Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Sabtu, 12 Januari 2013

Jokowi minta konflik Farhat Abbas tak diperpanjang

Jokowi minta konflik Farhat Abbas tak diperpanjang

Kicauan Farhat Abbas yang menyerang etnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbuntut panjang. Meski Ahok tak mempermasalahkan, namun ada juga yang melaporkan Farhat ke polisi.

Gubernur DKI Joko Widodo meminta agar kasus itu tidak terus diperpanjang. Menurutnya, itu hanya masalah kecil yang jika dibesar-besarkan akan mengganggu kinerja.

"Ya enggak apa-apa, mau diapain, biasa saja. Tidak usah dilaporkan lah, enggak masalah. Masalah kecil jangan dibesar-besarkan," kata Jokowi di LBH Jakarta, Jumat (11/1).

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kicauan Farhat di Twitter, pengacara tersebut menulis @farhatabbaslaw : Ahok sana sini plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke org Umum katanya ! Dasar Ahok plat aja diributin ! Apapun plat nya tetap C***!

Akibatnya, Ramdan melaporkan Farhat mewakili Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) juga pribadi sebagai penduduk Indonesia. Ramdan melaporkan Farhat atas dugaan pelanggaran UU No. 40 tahun 2008 pasal 4 dan 16 tentang penghapusan diskriminasi etnis dan ras dan UU ITE pasal 27 ayat 2.

Selain itu, mantan narapidana Anton Medan juga sudah membawa kasus itu ke jalur hukum. Anton sendiri hari ini bertemu dengan Ahok

Sumber: merdeka.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar