Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Rabu, 01 Mei 2013

4 Pihak ini berani gugat Jokowi secara hukum

4 Pihak ini berani gugat Jokowi secara hukum

Rupanya tidak semua kalangan mutlak mendukung Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam membenahi Jakarta. Di antara mereka, banyak pula yang beda pendapat. Bahkan, beda pendapat ini tak jarang bergerak ke ranah hukum.

Dalam beberapa kasus, Gubernur Jokowi mendapat gugatan dari warganya. Gugatan itu ada yang sudah terdaftar, ada yang masih direncanakan. Misalnya saja gugatan dari buru setelah Jokowi mengabulkan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,2 juta per bulan di 8 perusahaan.

Apa komentar Jokowi terhadap gugatan ini? Menurutnya, semua kebijakan yang akan diambil sudah barang tentu membawa risiko.

"Gak apa-apa, menaikkan juga ada yang gugat. Sudah naik minta penangguhan sesuai dengan peraturan diteken juga digugat, ya gak apa-apa," ujar Jokowi di Kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (22/4).

"Kita ini memang hobinya baru gugat menggugat kok. Dalam semua hal," kilah Jokowi. Berikut ini 4 pihak yang sudah dan berencana menggugat kebijakan Jokowi.

1. Buruh

Joko Widodo (Jokowi) digugat oleh buruh karena mengabulkan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) kepada delapan perusahaan di DKI Jakarta. Delapan perusahaan tersebut di antaranya, PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo Sukses, PT Tainan Enterprise Indonesia, serta PT Winners Internasional.

"Gugatan para buruh kepada Gubernur terkait proses penerbitan izin tentang persetujuan penangguhan pelaksanaan upah minimum tahun 20013," kata tim advokasi buruh untuk upah layak, Muhammad Fandrian, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Fandrian mengatakan, proses penangguhan upah yang diajukan para pengusaha tersebut kepada Jokowi penuh dengan kecurigaan dan terdapat rekayasa.

"Bahkan upah buruh diintimidasi, diancam dan dipaksa untuk setuju terhadap proses penangguhan upah yang melanggar Pasal 90 UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Kemenakertrans No 231/Men/2003 tentang tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum, serta Perda No 42 Tahun 2007 tentang tata cara pelaksanaan penangguhan upah minimum provinsi, sehingga keputusan yang dikeluarkan Jokowi cacat hukum dan harus dibatalkan," ungkapnya.

2. Lurah Warakas

Tidak hanya dari buruh. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) juga mendapat perlawanan dari bawahannya sendiri. Kali ini yang terang-terangan menentang adalah Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi.

Lurah kelahiran Solo itu dengan tegas menolak kebijakan Jokowi soal lelang jabatan. Bahkan, ia mengancam akan membawa kebijakan lelang jabatan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi 80 PNS, dari lurah dan camat, sekretaris lurah (Sekel), wakil lurah yang tidak ikut hari ini nantinya akan kita akan berencana tuntut ke MK," ujar Mulyadi di Jakarta, Senin (29/4).

Mulyadi menjelaskan, seharusnya jabatan lurah dan camat lama dikosongkan dulu dengan SK Gubernur. Jika tidak, Jokowi dinilai telah melabrak Surat Keputusan (SK) pelantikan lurah dan camat yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Ia menambahkan, sekarang ini banyak pegawai negeri sipil (PNS) tidak berkonsentrasi kerja karena banyak memikirkan proses ini. Dengan sikap kerasnya ini, ia siap menghadapi segala bentuk hukuman.

"Saya memang sengaja itu tidak ikut proses lelang, nanti juga masyarakat tahu mana yang tidak ikut. Proses ini tidak menghargai proses karier yang ada, ujug-ujug duduk manis jadi lurah atau camat," kata Mulyadi dengan nada geram.

3. Ari dan Paidi

Dua warga Solo, Ari Setyawan dan Paidi, menggugat Jokowi sebesar Rp 343 miliar. Jokowi dinilai telah melakukan wanprestasi dengan maju sebagai Gubernur DKI Jakarta meskipun masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo belum selesai.

Upaya mediasi yang dilakukan dua penggugat yakni Ari Setyawan dan Paidi terkait kasus gugatan perdata kepada mantan Wali Kota Solo, Joko Widodo, tak membuahkan hasil. Oleh karena itu, Paidi dan Ari tetap melanjutkan gugatannya di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Kuasa hukum penggugat, Sri Hadi Fakhruddin, usai mediasi di PN Solo, Jawa Tengah, mengatakan pihaknya telah berusaha menghubungi kuasa hukum tergugat untuk melakukan pertemuan. Tetapi karena tergugat sibuk maka tidak ada respons.

Menurut Fahrudin, karena proses mediasi gagal, maka akan dilanjutkan dengan proses persidangan di PN Solo. Sidang ini sudah menghasilkan keputusan. Gugatam Ari dan Paidi ditolak pengadilan.

4. David Tobing

Pengacara David Tobing menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena menaikkan tarif parkir tanpa prosedur. Gugatan David, selaku pimpinan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat didaftarkan ke pengadilan pada Rabu (02/01).

Sebelum gugatan, David Tobing mengirim somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir. David yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) meminta penundaan kenaikan tarif parkir hingga ada persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Dalam somasinya, David menyebut telah terjadi mal administrasi dalam pengaturan kenaikan tarif parkir yang tertuang dalam Pergub parkir tersebut. Hal ini karena tidak adanya Keputusan DPRD DKI Jakarta tentang persetujuan untuk menaikkan tarif biaya parkir dalam Pergub parkir tersebut.

"Bahwa dalam pertimbangan Pergub parkir hanya disebutkan adanya surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta tanggal 10 September 2012 Nomor 692/-1.725.5, padahal dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 tentang Perparkiran dinyatakan bahwa tarif biaya parkir ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta dengan persetujuan Dewan," ujar David Tobing dalam siaran persnya, Jumat (23/11).

Dalam somasinya, David Tobing meminta Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk segera mencabut Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan kembali menerapkan tarif biaya parkir lama yang diatur dalam Keputusan Gub No 48/2004 serta menunda kenaikan tarif biaya parkir sebelum adanya persetujuan DPRD DKI Jakarta.

"Apabila Pergub Parkir tidak segera dibatalkan dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal somasi, maka kami akan mengajukan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta," ujar David. Setelah 30 hari, David Tobing akhirnya menggugat Jokowi.

Sumber: merdeka.com

Jokowi: Korupsi karena Tak Ada Pengawasan Intens

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menanggapi terkait kemungkinan adanya korupsi dalam proyek Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet atau toilet portabel jenis VVIP besar dan toilet kecil pada Dinas Kebersihan DKI. Menurutnya, kedua dugaan korupsi itu muncul karena tidak ada pengawasan intens di masa sebelumnya.

"Sekarang ini bagaimana, sudah dipagari tinggi juga masih menilap (korupsi)," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Kamis (2/5/2013).

Menurut Jokowi, aturan tegas dengan cek di lapangan harus dipadukan. Cara itu yang dianggapnya paling bisa mengeluarkan hasil memuaskan. Di satu sisi, proyek berjalan sesuai dan di sisi lain anggaran yang digunakan juga terdeteksi jelas.

Jokowi menyerahkan kedua dugaan korupsi itu kepada pihak auditor dan penegak hukum. "Ke depan, perencanaannya harus lebih jelas, dikontrol harian," ujarnya.

Proyek JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang sempat terhenti karena anggaran. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, proyek tersebut harus diaudit. Setelah BPK mengizinkan, proyek dilanjutkan kembali sambil diaudit.

Sementara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan mobil toilet, penyidik Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI berinisial LL selaku kuasa pengguna anggaran dan pegawai negeri sipil inisial A selaku ketua panitia pengadaan barang dan jasa.

Pada proyek tahun anggaran 2009 tersebut, diduga ada penggelembungan harga (mark up) dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar.

Sumber: kompas.com

Lurah Warakas Juga Suka "Blusukan" seperti Jokowi

Suasana Kelurahan Warakas Jakarta Utara. Pada 1 Mei 2013, Lurah Warakas yang tak mengikuti seleksi terbuka jabatan Lurah itu tidak berkantor. Rencananya, ia akan mengajukan uji materi publik ke Mahkamah Konstitusi.

Sekretaris Kelurahan Warakas Deny Sarifudin menyebut Mulyadi adalah lurah yang dicintai warganya. Sama seperti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Mulyadi juga sering blusukan menemui warganya.

Untuk membuktikan kinerja Mulyadi yang baik, Deny menawarkan untuk bertanya kepada seluruh warga yang menetap di Warakas. Dia mengklaim kalau warga Warakas mencintai Mulyadi karena sifatnya yang penyayang, pengayom, dan dekat dengan warganya.

"Kalau mau bukti, coba tanya semua warga di sini bagaimana Pak Mulyadi. Beliau itu blusukan hampir setiap saat dan setiap waktu, kok. Pak Mulyadi ini juga terbukti dalam memberantas narkoba. Jadi, mungkin kalau ada warga yang terindikasi ke situ, ya pada takut," kata Deny saat ditemui Kompas.com di Warakas, Jakarta Utara, Rabu (1/5/2013).

Namun, di saat warga Warakas sedang bekerja sama memasang spanduk dukungan kepada Mulyadi, ada satu orang yang hanya duduk di warung sambil menyundut rokoknya dan mengamati aktivitas warga lainnya. Dia adalah Syamsul. Dia ngedumel melihat aksi warga Warakas tersebut.

"Ngapain lurah seperti itu didukung. Sudahlah, dukung dia dicopot saja," cetus Syamsul.

Bahkan, ia mengatakan kalau Mulyadi terpilih karena warga-warga kasihan melihat dia yang sudah lama berkarier politik di daerah itu. Dia juga menolak saat ditawari warga menandatangani spanduk dukungan untuk Mulyadi.

"Cuma orang-orang gila saja yang mau tanda tangan spanduk aneh itu," seru dia seraya meninggalkan lokasi.

Saat ditanyakan kepada warga lainnya terkait ucapan Syamsul, Ketua RT 03/09, Teli, mengatakan, kalau ia bukanlah warga asli Kelurahan Warakas. Syamsul, kata dia, hanya mengontrak rumah di depan Kelurahan Warakas.

Menurutnya, Syamsul jarang berkumpul bersama warga lainnya dan kerap mengonsumsi minuman beralkohol dan juga meyakini semua yang disampaikan Syamsul di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Senada dengan Teli, Deny Sarifudin juga menampik anggapan Syamsul. Menurut Deny, hanya Syamsul yang memusuhi Mulyadi di lingkungan itu. Sebab, kata dia, Mulyadi pernah melarang Deny untuk memelihara hewan dan akhirnya berbuntut pada masalah pribadi.

Kisah Mulyadi yang ramai diperbincangkan ini berawal dari sikapnya menolak mengikuti tes seleksi promosi jabatan terbuka lurah atau yang biasa disebut dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang pun, ia tak mengikuti ujian tersebut. Ia tidak menyetujui diterapkannya program seleksi terbuka camat dan lurah lewat Peraturan Gubernur No 19 Tahun 2013.

Mulyadi juga telah mengajukan uji materi ke MK karena menurutnya ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada. Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi dari staf lurah sampai camat yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu kemarin. Ia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

Sumber: kompas.com

Buruh Tuding Perusahaan Tipu Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

Para buruh menilai proses penangguhan upah minimum regional (UMP) pada tujuh perusahaan yang dikabulkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo penuh rekayasa yang terstruktur, masif, dan sistematis. Bahkan, sang Gubernur dikatakan telah ditipu, baik oleh perusahan maupun tim verifikasi tersebut.

Ramidi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN), menjelaskan, setelah Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP pada November 2012 silam, banyak perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMP. Pemprov DKI pun membentuk tim verifikasi dari Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta demi memilih mana perusahaan yang layak ditangguhkan, mana yang tidak.

"Saat proses itu berjalan, perusahaan ini semua ditolak permohonan penangguhan UMP-nya. Tapi, muncul tim verifikasi lagi untuk menelaah kembali kenapa mereka bisa ditolak. Setelah itu, ternyata dikabulkan permohonannya, ada apa ini?" ujar Ramidi setelah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Senin (29/4/2013) siang.

Selain itu, kata Ramidi, ada indikasi kecurangan waktu dan kecurangan persyaratan administrasi dalam penerbitan penangguhan pelaksanaan UMP di tujuh perusahaan tergugat. Seharusnya, pengajuan penangguhan upah sudah ditutup 10 hari sebelum pelaksanaan. Nyatanya, hingga menjelang Maret, pengajuan penangguhan UMP masih terbuka lebar oleh Disnaker DKI.

Ramidi melanjutkan, atas dasar itulah, para buruh menduga ada bentuk manipulasi sistematis yang dibuat oleh pihak perusahaan dan tim verifikasi agar sejumlah perusahaan tetap memberlakukan upah yang di bawah standar pada para buruh.

Sementara itu, Bahrain, pengacara buruh dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yakin pihaknya tak salah alamat dalam melayangkan gugatan terhadap Gubernur. Menurutnya, ada dua syarat penangguhan penetapan UMP bisa dikabulkan. Pertama, perusahaan harus merugi dua tahun berturut-turut. Kedua, harus ada kesepakatan antara perusahaan dan buruhnya masing-masing.

Seharusnya, lanjut Bahrain, Jokowi selaku pimpinan tertinggi melakukan kroscek kembali terhadap perusahaan yang memohon agar penetapan UMP kepada buruh ditangguhkan. "Gubernur kan tahunya langsung menandatangani saja. Dia tidak tahu yang terjadi di lapangan seperti apa. Artinya, apa yang diserahkan ke Jokowi, itu yang dimanipulasi," ujar Bahrain.

Bahrain melanjutkan, poin-poin itu menunjukkan bahwa sang Gubernur telah melanggar Pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Ketetapan Menakertrans Nomor 231/Men/2003 tentang tata cara penangguhan pelaksanaan upah minimum, Perda DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penangguhan UMP.

Atas dasar itulah, buruh di delapan perusahaan yang tergabung dalam Korean Garment Association (Koga) tersebut menggugat Joko Widodo melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menuntut membatalkan keputusannya.

Sumber: kompas.com

Tak Ingin Terseret KPK, Roy Suryo Izin ke Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, di Balaikota Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Menpora Roy Suryo menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk meminta izin terkait rencana menggelar pesta olahraga solidaritas Muslim sedunia (Islamic Solidarity Games/ISG) di Jakarta, September mendatang. Acara itu seharusnya digelar di Pekanbaru, Riau, pada pertengahan Juni 2013.

Roy Suryo menjelaskan, ada permasalahan utama yang menimbulkan pemindahan lokasi, yakni belum lunasnya pembayaran Stadion Utama Riau. Dikatakan Roy, tunggakan itu totalnya mencapai Rp 240 miliar.

"Yang terakhir, yang membuat kami sulit adalah status Gubernur Riau Rusli Zainal yang kemudian menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus yang lain," kata Roy di Balaikota Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Di luar itu, mantan anggota DPR ini juga khawatir dengan sejumlah syarat yang diminta oleh Islamic Solidarity Sport Federation (ISSF). Federasi olahraga Muslim itu mengaku keberatan bila ISG digelar di Riau, terlebih dengan kondisi sejumlah venue yang tidak memadai untuk pesta olahraga yang diikuti lebih dari 50 negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

"Kami didampingi dan tidak bekerja sendiri, semua keberatan untuk diselenggarakan di Pekanbaru karena mereka khawatir, jangan sampai ISG itu dibuka di Pekanbaru dan ditutup di KPK," ujarnya.

Di tempat yang sama, Jokowi mengaku mendukung dan siap menggelar ISG. Ia tak khawatir dengan ketersediaan anggaran karena bisa diusulkan dalam APBD Perubahan 2013.

"Semua sudah siap. Enggak ada masalah. Kita sudah sering menggelar event serupa, ini demi kepentingan nasional," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu.

Sumber: kompas.com

Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas

Basuki Siap Gugat Balik Lurah Warakas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seusai menjadi Inspektur Upacara dalam apel besar HUT Satpol PP DKI ke-63 dan Satlinmas ke-51 di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku santai mendengar rencana Lurah Warakas, Mulyadi, yang akan menggugat Pemprov DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mulyadi menolak mengikuti proses lelang jabatan atau seleksi terbuka camat dan lurah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mau digugat bagaimana, coba saja nanti kami juga gugat dia dong," kata Basuki seusai mengikuti apel besar HUT Satpol PP dan Satlinmas di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Terkait rencananya mengajukan uji materi ke MK atas Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar uji kompetensi atau biasa disebut lelang jabatan lurah dan camat tersebut, Mulyadi menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk mengurusi permasalahan itu. Namun,  Basuki mengaku tak takut menghadapinya.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat dia menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, di dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, juga telah diatur tentang pelaksanaan lelang jabatan.

"Bagus dong, Pak Yusril sekampung sama saya. Kami ada Biro Hukum DKI dan siap saja, setiap hari kami sudah digugat orang. Biasa-biasa saja digugat," kata Basuki.

Untuk diketahui, Lurah Warakas Mulyadi menolak untuk mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang pun, dia tak mengikuti ujian tersebut. Mulyadi akan mengajukan uji materi ke MK karena menurut dia ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada.

Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi dari staf lurah sampai camat yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu kemarin. Dia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

Sumber: kompas.com

Jokowi Tak Takut Lurah Warakas Sewa Yusril

Jokowi Tak Takut Lurah Warakas Sewa Yusril 
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

Jokowi tak takut jika Lurah Warakas Mulyadi akan menyewa Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat lelang jabatan ke Mahkamah Agung. Gubernur DKI Jakarta itu menilai Mulyadi memang tak siap bekerja.

"Ya, enggak apa-apa, kalau (lelang jabatan) dibatalin ya batal, copot-mencopot itu wewenang saya. Tapi kalau siap bekerja, diadu dengan siapa pun berani," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (30/4/2013). 

Menurut Jokowi, Mulyadi tak siap berkompetisi dengan mangkir dari uji kompetensi bidang dan berencana mengajukan uji materi ke MK terkait keputusan Joko Widodo menggelar seleksi dan promosi terbuka, atau lelang jabatan.

Sebagai pamong warga di baris terdepan, kata Jokowi, seharusnya Mulyadi memberikan contoh yang baik. Bagi dia, sikap baik itu bisa ditunjukkan dengan kerendahan hati mengikuti tahap demi tahap proses lelang jabatan.

"Ini kan proses awal reformasi birokrasi. Kalau Lurah Warakas, lurah seperti itu sudah takut bersaing, dia sudah tidak siap berkompetisi, dan artinya sudah tidak siap kerja. Dipastikan seperti itu," ucapnya.

Untuk diketahui, Lurah Warakas Mulyadi menolak untuk mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. Saat proses tes online uji kompetensi bidang pun dia tak mengikuti ujian tersebut.

Mulyadi mengancam akan mengajukan uji materi ke MK karena, menurut dia, ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada. Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi mulai dari staf lurah sampai camat yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu lalu. Dia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

Sumber: kompas.com

Warga Warakas: Menyesal Saya Pilih Jokowi

Warga Warakas: Menyesal Saya Pilih Jokowi 
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

Warga Warakas mendukung langkah lurahnya, Mulyadi, menentang kebijakan seleksi dan promosi jabatan terbuka atau yang biasa disebut dengan lelang jabatan lurah dan camat. Bahkan, ada yang sampai menyesal memilih Jokowi karena hal ini.

"Setelah ada lelang jabatan, menyesal saya pilih Jokowi. Kemarin, pas Pak Mulyadi dirawat di rumah sakit, beliau tetap mau melayani tanda tangan untuk kita semua. Mana ada pejabat sakit masih mau melayani warganya? Pak Mulyadi juga yang membimbing kita dari warga wilayah kumuh menjadi warga yang maju," kata Teli, warga Warakas, kepada Kompas.com, di Warakas, Jakarta Utara, Rabu (1/5/2013).

Teli mengatakan bahwa Mulyadi bukanlah sebuah "barang bekas". Jadi, ia tak sepantasnya untuk dilelang. Menurut dia, jabatan camat dan lurah yang kosong seharusnya yang menjadi prioritas Jokowi untuk menyelenggarakan program tersebut.

Mulyadi, menurutnya, tidak pantas untuk diganti karena Mulyadi telah tujuh tahun mengabdikan hidupnya untuk warga Warakas.

"Pak Mulyadi sudah terbukti kinerjanya di Warakas. Jokowi jangan asal ganti-ganti saja. Kami senang dengan kinerja beliau," cetus Teli.

Bahkan, ia meyakini kalau pasti banyak pegawai negeri sipil (PNS), lurah, atau camat yang tidak setuju dengan program unggulan Jokowi tersebut. Menurutnya, hanya Mulyadi yang berani melawan Jokowi dan menuding lurah dan camat definitif lainnya hanya sebatas asal bapak senang (ABS).

Teli pun menjabarkan berbagai penghargaan yang pernah diraih wilayahnya saat dipimpin oleh Mulyadi, antara lain, Juara II Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jakarta Utara tahun 2008, Juara I Bulu Tangkis Ganda Putra Jakarta Utara tahun 2009, Juara I Lomba Keterampilan Menyuluh Posyandu tahun 2010, dan Juara I Lomba Rumah Sehat dan Pemanfaatan Tanah Pekarangan 2010.

Untuk diketahui, Lurah Warakas Mulyadi menolak untuk mengikuti proses seleksi promosi terbuka jabatan lurah. Saat proses tes online uji kompetensi bidang pun, ia tak mengikuti ujian tersebut.

Ia akan mengajukan uji materi ke MK karena menurutnya ada yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada. Menurut Mulyadi, terdapat 80 peserta uji kompetensi dari staf lurah sampai camat yang tidak ikut ujian tersebut pada Sabtu dan Minggu kemarin. Ia pun sudah berkoordinasi untuk menolak proses uji kompetensi tersebut.

Sumber: kompas.com

Jokowi Berencana Pagari Makam Uje

Para pelayat mendoakan kepergian Ustaz Jeffry Al Buchori di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013) siang. Ustaz yang akrab disapa Uje ini meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal ketika mengendarai sepeda motor gede Jumat dini hari di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berencana memperindah makam almarhum Ustaz Jeffry al Buchori. Ia mengatakan, rencana itu lahir dari permintaan masyarakat yang merasa kehilangan sosok ustaz gaul tersebut.

Dijumpai di Balaikota Jakarta, pria yang akrab disapa Jokowi itu menjelaskan, rencana memperindah makam Uje, sapaan Ustaz Jeffry, akan dilakukan dengan membangun pagar di sekitar makam almarhum di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. "Ya, masih dalam proses. Ini karena memang idenya dari masyarakat untuk melakukan itu (memagari makam)," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (1/5/2013).

Mantan Wali Kota Surakarta ini menyampaikan, rencana memagari makam Uje juga merupakan bentuk penghormatan atas kiprah almarhum semasa hidupnya. Jokowi sama sekali belum memikirkan apakah makam tersebut akan dijadikan semacam cagar budaya karena perlu proses panjang untuk menjadikan suatu lokasi menjadi cagar budaya.

"Kalau saya, selama masyarakat menghendaki, saya kira tidak masalah. Tapi kalau dijadikan cagar budaya atau seperti makam para wali, wah itu tanyakan ke kiai atau ustaz sajalah," ujarnya.

Uje meninggal dalam usia 40 tahun akibat kecelakaan tunggal di Jalan Gedung Hijau Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013). Lelaki kelahiran Jakarta, 12 April 1973, tersebut meninggalkan seorang istri, Pipik Dian Irawati, dan empat anak, yakni Adiba Khanza Az-Zahra, Mohammad Abidzar, Bilal Al-Ghifari, dan Ayla Azuhro.

Uje berasal dari keluarga dengan pendidikan agama kuat dan sempat mengenyam pendidikan agama di pesantren dan madrasah aliyah. Uje juga pernah menjalani kehidupan dugem semasa muda. Namun, jalan hidup mengembalikannya ke dunia dakwah. Pengalaman pribadinya mendorong ustaz itu mengemas dakwah dalam bahasa anak muda, bahkan kerap dianggap sebagai "ustaz gaul".

Selasa, 30 April 2013

Berawal dari Mebel, Jokowi Jadi Penggemar Real Madrid


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo

JAKARTA, Pertandingan semifinal Liga Champions Eropa menyedot perhatian banyak pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Wong Solo itu mengaku suka pada Real Madrid.

Alasan Jokowi menyukai klub elite Spanyol itu cukup sederhana. Ia pernah datang ke kota Madrid di Spanyol. Kunjungan itu berhubungan dengan urusan bisnis, yaitu untuk mengikuti pameran. Hal itu ia lakukan ketika Jokowi masih fokus sebagai pengusaha mebel.

"Suka (Real) Madrid karena sering ke Madrid," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Ketika berkunjung ke ibu kota Spanyol itu, mantan Wali Kota Surakarta tersebut mengaku sering datang ke Santiago Bernabeu, markas "El Real". Meski begitu, Jokowi mengatakan bahwa kedatangannya ke markas "Los Blancos" itu sebetulnya seperti kebetulan.

"Saya sering ke markasnya juga karena kebetulan markasnya dekat dengan lokasi pameran. Ini serius, beneran," ujarnya.

Sumber: kompas.com

Jokowi Pusing Kerja DPRD Lambat

Jokowi Pusing Kerja DPRD Lambat
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan (kanan) sesaat setelah pengesahan APBD DKI tahun anggaran 2013 di Gedung DPRD DKI, Senin (28/1/2013).

JAKARTA,  Entah sudah berapa kali Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampaikan keluh kesah tentang sulitnya memimpin Jakarta. Saat ingin melangkah cepat membenahi Jakarta, ia sering merasa terhambat dengan rumitnya birokrasi dan regulasi yang ada.

Bila dirunut, sejak awal dilantik menjadi Gubernur pada 15 Oktober 2012 silam, Jokowi beberapa kali harus menahan laju kecepatannya, mulai dari pembahasan, perumusan, dan pengesahan APBD serta eksekusi seluruh program unggulannya. Terakhir, dia harus kembali menghadapi hambatan yang seyogianya bisa dibuat lebih mudah.

Senin (29/4/2013) ini, Jokowi mengadakan pertemuan dengan DPRD DKI Jakarta. Tampak di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan bersama wakilnya Triwisaksana dan Ketua Komisi B Slamet Nurdin. Sesuai agenda, pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu membahas perihal deep tunnel dan giant sea wall.

Seusai pertemuan, kepada para wartawan, mantan Wali Kota Surakarta itu tak bersedia membocorkan apa yang dibahas bersama legislatif. Ia mengaku hanya menjawab pertanyaan dewan dan lebih banyak menyampaikan keluh kesah tentang kesulitan yang dihadapinya.

"Yang tadi ditanyakan (oleh dewan), semua harus ada persetujuan dari dewan. Ada empat, deep tunnel, giant sea wall, monorel, dan mass rapid transit (MRT)," kata Jokowi.

Jokowi sebenarnya tak akan merasa terganggu bila sikap DPRD bisa cepat dalam mendukungnya. Namun, cerita menjadi berubah karena persetujuan dari dewan tak bisa keluar cepat. Inilah yang membuat Jokowi merasa dihambat saat ingin melangkah cepat.

Ia mengambil sebuah contoh terkait rencana pembangunan deep tunnel atau terowongan bawah tanah. Megaproyek senilai Rp 16 triliun itu dibangun mengandalkan campur tangan investor, alias tanpa menggunakan APBD. Meski begitu, restu dari DPRD tak mudah didapatkan, padahal Jokowi yakin akan banyak investor antre untuk ikut andil di proyek tersebut.

"Jangan tanya ke saya, tanya ke dewanlah, saya enggak ngerti. Tapi enggak apa-apa, kerjakan saja. Regulasi kita itu memang ruwet," ujarnya.

Basuki Kagum Gedung DPRD Lebih Mewah daripada Gedung DPR

Basuki Kagum Gedung DPRD Lebih Mewah daripada Gedung DPR
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD DKI terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyempatkan diri berkeliling di gedung baru DPRD DKI setelah mengikuti Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta. Basuki mengakui bahwa gedung berlantai 11 itu lebih mewah daripada Gedung DPR RI di Senayan.

"Lebih bagus dari gedung DPR," kata Basuki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Saat menuju lift, Basuki melihat langit-langit dan luasnya lantai dasar yang masih tampak belum terisi sebagian. Hanya terdapat dua kursi dan satu meja yang disediakan untuk staf pengaman dalam (pamdal) yang bertugas.

Basuki ditemani oleh Sekretaris Dewan DKI Mangara Pardede, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Wiriyatmoko, serta Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Heru Budi Santoso. Seketika mantan Bupati Belitung Timur itu menekan tombol angka tujuh di lift, di mana lantai itu digunakan oleh Fraksi Partai Demokrat. Ia mengaku ingin mengetahui seberapa besar ruangan fraksi yang memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD.

"Saya ingin melihat ruangan fraksi terbesar," kata dia sambil tertawa. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jhony Wenas Poli yang menyambut Basuki langsung tertawa mendengar ucapan mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut.

Selanjutnya, Basuki menyusuri lorong dan ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat. Ia sempat menengok ruang kerja anggota DPRD DKI, Sandy, lantas menuju ruang kerja ketua fraksi. Namun, langkah Basuki terhenti saat wartawan memintanya untuk menengok ruang Fraksi Partai Gerindra. Namun, Basuki menolak untuk mengunjungi ruang kerja anggota fraksi dari tempat partainya tersebut. Sambil bercanda, ia mengatakan bahwa ruang kerja anggota Fraksi Partai Gerindra tidak seluas ruang kerja yang dimiliki Fraksi Partai Demokrat. "Ah pasti kecil," katanya singkat.

Setelah itu, Basuki langsung menuju lantai 10 untuk mengunjungi ruang kerja Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan. Namun, kali ini ia meminta wartawan mengikutinya ke ruang tersebut.

Gedung baru DPRD DKI ini dibangun di atas lahan seluas 5.984 meter persegi, total luas bangunannya 5.000 meter persegi. Di gedung tersebut terdapat basement tiga lantai dengan kapasitas parkir sebanyak 186 kendaraan. Pembangunan gedung baru DPRD DKI Jakarta dengan tinggi 11 lantai ini menghabiskan dana Rp 500 miliar melalui anggaran multiyears sejak tahun 2009.

Sementara dibangun gedung baru, gedung lama DPRD DKI pun direnovasi dengan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Selain itu, ada pula anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk membangun jembatan penghubung antara gedung lama dan gedung baru DPRD DKI.

Minggu, 28 April 2013

Jokowi dan Dahlan Iskan Dijagokan Jadi Cawapres

Jokowi dan Dahlan Iskan Dijagokan Jadi Cawapres
Joko Widodo dan Dahlan Iskan merupakan dua sosok yang memiliki elektabilitas tertinggi untuk posisi calon wakil presiden.

 Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN Dahlan Iskan memperoleh tingkat elektabilitas tertinggi menjadi calon wakil presiden berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Klimatologi Politik (LKP). Jokowi dipilih oleh 24,4 responden, sementara Dahlan 11,3 persen.

"Jokowi merupakan tokoh fenomenal. Sekarang masyarakat melihat bagaimana seorang leader bisa bergaul dengan masyarakat," ujar Chief Executive Officer (CEO) LKP Usman Rachman dalam jumpa pers di Hotel Grand Menteng, Minggu (28/4/2013).

Menurut Usman, Jokowi memiliki karakter itu. Sekarang, kata Usman, masyarakat tidak akan bersimpati kepada pemimpin yang menjaga jaraknya dengan masyarakat.

"Pemimpin yang selalu berada di menara gading dan istana yang megah tak akan mendapat dukungan rakyat," tutur Usman.

Menurut Usman, saat ini, masyarakat tak bisa lagi diremehkan oleh para pemimpin yang hanya memberikan sekantong sembako untuk mendulang suara. Masyarakat, katanya, juga tak peduli dengan pemimpin yang banyak bicara, tapi tanpa bukti.

"Inilah masa di mana suasana romantisme masyarakat ingin pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Bukan sekadar bicara banyak tanpa bukti," tutur Usman.

Selain Jokowi dan Dahlan, kandidat capres yang mendapat dukungan yakni Hatta Rajasa (10,2 persen), Mahfud MD (9,5 persen), Chairul Tanjung (8,3 persen), Yusril Ihza Mahendra (5,7 persen), Surya Paloh (3,9 persen), Hary Tanoesoedibjo (3,8 persen), dan Anies Baswedan (2,7 persen). Selain itu, Pramono Edhie Wibowo (1,7 persen), Marzuki Alie (1,3 persen), Puan Maharani (1,1 persen), dan Sri Mulyani Indrawati (1,1 persen).

Sementara itu, tokoh lainnya dirangkum mendapat 2,1 persen, dan responden yang menjawab tidak tahu 12,9 persen. Adapun survei ini dilaksanakan pada tanggal 20-30 Maret 2013 di 33 provinsi dengan mengambil sampel sebanyak 1.225 responden melalui teknik multistage random sampling. Ambang kesalahan (margin of error) dari survei ini yakni +/- 2,8 persen dan level of confidence 95 persen. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan responden dan bantuan kuesioner.

Jokowi: Warga Waduk Pluit Harus Pindah

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo saat memberikan penjelasan pada warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, terkait program penataan kampung, Rabu (24/4/2013). Sekitar 85 rumah di lokasi ini akan ditata menjadi kampung deret.

Proses normalisasi Waduk Pluit di Jakarta Utara masih terganjal sejumlah masalah karena masih ada warga yang menolak direlokasi. Padahal, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah tegas meminta semua warga yang tinggal di area waduk untuk keluar dan direlokasi ke rumah susun.

Dijumpai di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2013), Jokowi menjelaskan bahwa proses relokasi warga di waduk tersebut bersifat mutlak. Fungsi Waduk Pluit akan dikembalikan sebagai waduk terbesar di Jakarta untuk mengontrol risiko banjir dan ketersediaan sumber air cadangan.

"Relokasi enggak bisa ditawar, nanti kita komunikasikan. Dalam proses seperti ini, memang harus ada dialog," kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Surakarta ini menjelaskan, proses relokasi akan diimbangi dengan solusi permanen. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun rumah susun di Marunda dan Muara Baru, Jakarta Utara, sebagai tempat baru bagi warga Waduk Pluit asalkan mereka mau direlokasi. "Terus kita siapin, kita sudah ketemu lebih dari tujuh kali. Kalau perlu, nanti saya turun," ujarnya.

Area Waduk Pluit awalnya memiliki luas 80 hektar. Namun, saat ini, wilayahnya menyusut hingga tersisa 60 hektar akibat banyaknya warga yang mendirikan bangunan secara ilegal di lokasi tersebut. Kedalaman waduk juga terkena imbas, saat ini hanya sekitar dua meter dari kedalaman ideal di atas lima meter.


Jokowi Limpahkan Tanggung Jawab MRT kepada Bawahannya


Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melimpahkan tanggung jawab dalam pembangunan mass rapid transit atau MRT kepada Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Sebelumnya, Jokowi sempat terkejut ketika harus bertanggung jawab mutlak atas proyek MRT itu. Ia harus meneken surat tanggung jawab mutlak untuk mencairkan aliran dana pembangunan MRT dari pemerintah pusat. Ia sempat menolak meneken surat itu sebelum ada penjelasan detail tentang peruntukannya.

"Sekarang enggak ada masalah, nanti dibuat surat kuasa (SK) untuk dilimpahkan tanggung jawabnya ke Sekda atau Bappeda," kata Jokowi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2013).

Mantan Wali Kota Surakarta ini kembali menegaskan, alasan yang membuatnya tersentak dari surat itu adalah beban yang terlalu berat. Jokowi menyatakan tidak memiliki banyak waktu untuk mengawasi semua kegiatan dalam proyek tersebut sehingga tanggung jawab tersebut akan mendatangkan risiko besar baginya. Menurutnya, tanggung jawab itu lebih pas dipegang oleh bawahannya, entah di level pemerintahan maupun BUMD terkait, sehingga dapat berkonsentrasi penuh menangani proyek tersebut.

"Saya kan perlu tahu (maksud) tanggung jawab mutlak ke saya. Lah, terus fungsinya manajemen dan direksi itu apa? Tapi, sekarang sudah clear," ujarnya.

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak merupakan syarat yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Surat ini berfungsi untuk mencairkan dana hibah dari pemerintah pusat.

Dalam surat itu, Gubernur DKI diminta memberikan pernyataannya sebagai pengguna dana hibah untuk bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana. Pertanggungjawaban meliputi kebenaran penetapan, perhitungan biaya, serta penggunaan dana hibah. Jika terjadi kesalahan, Gubernur DKI wajib bertanggung jawab mengembalikan ke kas negara dan atau menerima sanksi pidana.

Sumber: kompas.com