Walaupun sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan terus membela HAM warga Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, karena mereka warga yang telah menetap selama berpuluh tahun dan memiliki KTP, Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengakui bahwa banyak mafia yang memiliki berbagai kepentingan di bantaran Waduk Pluit.
"Kami tegaskan kalau Komnas HAM tidak membenarkan masyarakat menduduki tanah negara. Tapi, bukan berarti, kalau ada yang mengadu, kami tidak melakukan pendampingan," kata Laila dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).
Ia menjelaskan, Komnas HAM akan bertindak sebagai mediator antara Pemprov DKI dan warga bantaran Waduk Pluit untuk menemukan win-win solution antara dua pihak. Intinya, kata dia, warga bantaran Waduk Pluit harus mendapat informasi yang cukup tentang rencana Pemprov DKI dan informasi mengenai rusun-rusun mana saja yang akan disediakan Pemprov DKI untuk warga Waduk Pluit.
"Oleh karena itu, kami meminta Pemprov DKI menjelaskan rencana normalisasi daerah itu seperti apa. Apa solusi mereka? Harus dipetakan persoalannya seperti apa dan akan kita dalami lebih lanjut," kata Laila.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriyani mengatakan, warga yang mengadu kepada Komnas HAM adalah warga yang telah berpuluh-puluh tahun tinggal di daerah itu serta memiliki KTP, membayar pajak bumi bangunan (PBB), dan memiliki kartu keluarga (KK). Dengan bukti-bukti yang ditunjukkan itu, Siane beranggapan bahwa mereka adalah warga legal Waduk Pluit.
Oleh karena itu, Siane meminta kepada Jokowi untuk dapat berkoordinasi dengan baik bersama Komnas HAM agar dapat membedakan mana warga yang asli dengan warga yang tidak berhak menempati lahan tersebut (developer dan mafia). "Kami sedang mencari formula bagaimana konsolidasi itu. Kami selalu memantau warga mana saja yang berhak untuk direlokasi dan yang mana yang mafia sehingga tidak menimbulkan salah persepsi dan tidak dipermainkan oleh mafia-mafia lahan," kata Siane.
Hari ini, Jokowi bertemu dengan Komnas HAM setelah Jokowi dua kali tak memenuhi undangan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM dan Jokowi sepakat untuk mencocokkan data tentang warga ilegal dan warga yang telah memiliki tempat tinggal sah di bantaran Waduk Pluit.