Komnas HAM bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyepakati untuk mencari solusi menyelesaikan konflik warga bantaran Waduk Pluit, Jakarta Utara. Salah satunya turun ke lapangan mendata warga yang benar warga DKI Jakarta dan mana yang bukan.
Jokowi mengatakan, kesepakatan itu demi melancarkan realisasi relokasi warga Waduk Pluit. Untuk selanjutnya, Jokowi bersama Komnas HAM akan saling melengkapi data untuk lebih mengetahui warga mana yang ilegal, warga mana yang telah memiliki KTP, ataupun warga yang justru menjadi developer yang ingin menguasai lahan negara.
"Kami semangatnya sudah sama untuk menyelesaikan permasalahan penataan Waduk Pluit agar tidak ramai lagi. Intinya, kami sama-sama mencari solusi," ujar Jokowi di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2013).
Hal tersebut juga dinyatakan oleh Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila. Menurut dia, Pemprov DKI dengan Komnas HAM akan mendiskusikan lebih mendalam terkait rencana relokasi warga bantaran Waduk Pluit.
"Ada persoalan-persoalan yang kami hadapi bersama di lapangan dan coba kami pecahkan, seperti Komnas HAM dan Pemprov DKI melakukan kajian mendalam, konsep pembangunan, dan menyejahterakan warga," kata Laila.
Menurut dia, Komnas HAM bertugas melakukan penilaian terhadap pengaduan, dalam hal ini menilai pengaduan warga Penjaringan dan Pluit. Ia berharap Pemprov DKI bersama Komnas HAM dapat merumuskan konsep relokasi dan menjunjung tinggi konsep menyejahterakan, bukan memiskinkan warga.
"Kalau konsep rasa keamanan itu sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Jadi, itu yang akan kami kaji dan kami diskusikan secara mendalam," kata Laila.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar