Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melimpahkan tanggung jawab dalam pembangunan mass rapid transit atau MRT kepada Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Sebelumnya, Jokowi sempat terkejut ketika harus bertanggung jawab mutlak atas proyek MRT itu. Ia harus meneken surat tanggung jawab mutlak untuk mencairkan aliran dana pembangunan MRT dari pemerintah pusat. Ia sempat menolak meneken surat itu sebelum ada penjelasan detail tentang peruntukannya.
"Sekarang enggak ada masalah, nanti dibuat surat kuasa (SK) untuk dilimpahkan tanggung jawabnya ke Sekda atau Bappeda," kata Jokowi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta ini kembali menegaskan, alasan yang membuatnya tersentak dari surat itu adalah beban yang terlalu berat. Jokowi menyatakan tidak memiliki banyak waktu untuk mengawasi semua kegiatan dalam proyek tersebut sehingga tanggung jawab tersebut akan mendatangkan risiko besar baginya. Menurutnya, tanggung jawab itu lebih pas dipegang oleh bawahannya, entah di level pemerintahan maupun BUMD terkait, sehingga dapat berkonsentrasi penuh menangani proyek tersebut.
"Saya kan perlu tahu (maksud) tanggung jawab mutlak ke saya. Lah, terus fungsinya manajemen dan direksi itu apa? Tapi, sekarang sudah clear," ujarnya.
Surat pernyataan tanggung jawab mutlak merupakan syarat yang diberikan oleh Kementerian Keuangan. Surat ini berfungsi untuk mencairkan dana hibah dari pemerintah pusat.
Dalam surat itu, Gubernur DKI diminta memberikan pernyataannya sebagai pengguna dana hibah untuk bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana. Pertanggungjawaban meliputi kebenaran penetapan, perhitungan biaya, serta penggunaan dana hibah. Jika terjadi kesalahan, Gubernur DKI wajib bertanggung jawab mengembalikan ke kas negara dan atau menerima sanksi pidana.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar