Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tengah memaparkan transparansi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di depan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi di Balaikota Jakarta, Senin (27/5/2013).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak menampik kalau Provinsi DKI Jakarta termasuk salah satu provinsi yang tingkat korupsinya tinggi. Menurut Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), provinsi DKI Jakarta menempati urutan keempat teratas di Indonesia sebagai provinsi yang menyumbang kerugian negara.
"Ya, benar, memang benar itu," kata Jokowi di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2013).
Kendati demikian, Jokowi mengatakan data tingginya tingkat korupsi itu terjadi pada tahun 2008-2012. Sedangkan, ia baru memerintah akhir tahun 2012. Sebagai pemimpin yang baru memerintah di Ibu Kota sekitar 9 bulan itu, Jokowi enggan disalahkan atas tingginya angka korupsi di Jakarta.
"Jangan dipikir itu datanya di tahun 2013, lho. Saya ini kan menjabat di akhir tahun 2012. Lihat datanya dari tahun 2008-2012, itu kan belum pemerintahan saya," kata Jokowi.
Saat ini, Jokowi mengaku sedang mengupayakan meminimalisir tindak korupsi di dalam tubuh Pemprov DKI. Mulai dari transparansi anggaran hingga pembayaran menggunakan sistem online.
Selain telah menerapkan pajak online restoran dan hiburan, DKI juga akan menerapkan sistem pembayaran online penagihan rumah sakit atas klaim Kartu Jakarta Sehat (KJS). Di samping itu, poster-poster APBD DKI 2013 pun telah terpampang di kantor Kelurahan hingga Wali Kota.
BPK mencatat provinsi DKI Jakarta menempati urutan keempat teratas di Indonesia sebagai provinsi yang menyumbang kerugian negara. Data itu terangkum dalam publikasi IHP (Ikhtiar Hasil Pemeriksaan) semester dua tahun 2012. Di dalam laporan itu, anggaran 33 provinsi yang tersebar di nusantara telah merugikan negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan 9.312 kasus untuk tahun 2008 - 2012.
Untuk Provinsi DKI Jakarta, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 207.395.680.000 dengan jumlah kasus sebanyak 967 jenis. Ranking pertama ditempati provinsi Sumatera Utara dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp 400.100.810.000. Selanjutnya provinsi Aceh mencatat kerugian mencapai Rp 308.333.807.000, dan di posisi ketiga, Provinsi Papua Barat yang mencatatkan kerugian negara hingga Rp 207.395.680.000.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar