Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Minggu, 21 Juli 2013

Basuki Membuat Resah Penjual CD Bajakan Ratu Plaza

Ratu Plaza merupakan.plaja yang ramai pengunjung. Didalamnya terdapat berbagai stan dari berbagai merek,disini juga terdapat penjual CD bajakan yang rencananya akan dilarang oleh SK gubernur, Jakarta (21/7/2013).


Rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan melarang mal, ITC, pasar, berjualan CD bajakan membuat resah pedagang di Ratu Plaza. Pembeli CD bajakan pun ikut merasa "kehilangan".

CD bajakan di Ratu Plaza, Jakarta Selatan, berada di lantai 3. Lina, penjaga stand CD bajakan, mengaku bingung jika kelak CD bajakan dilarang beredar.

"Kalau enggak boleh jualan ini, jualan apalagi saya, Mbak? Kalau ada modal sih jualan apa juga jadi. Ini aja jualan kadang ada untung kadang enggak ada untungnya," tutur Lina (24), Minggu (21/7/2013).

Lina mengatakan, majikannya sudah lebih dari lima tahun menyewa lapak di lantai tiga pusat perbelanjaan itu. Dia pun hanya pasrah jika kelak majikannya tidak menjual CD bajakan lagi karena larangan dari manajemen mal.

Natan (33), salah seorang sebagai pembeli setia CD bajakan menganggap larangan penjualan CD bajakan sebagai hal yang sulit. Sebab, masyarakat merasa diuntungkan juga dengan harga CD yang murah dibandingkan harga CD original.

"Harganya yang murah itu merupakan keunggulannya. Apalagi, kayaknya kalau dari segi bisnis itu lumayan menguntungkan karena banyak yang mencari. Kalau di mal ditiadakan, pasti nanti makin banyak PKL penjual CD bajakan," ujar Natan.

Pihak manajemen Ratu Plaza belum bisa dimintai keterangan terkait larangan Basuki tersebut. Minggu ini, kantor manajemen tutup.

Sebelumnya, Basuki menyatakan Pemprov DKI Jakarta mendukung upaya Kemenkum HAM membuat rancangan UU anti pembajakan. Pemprov akan mengeluarkan larangan berjualan barang bajakan di mal, ITC, dan pasar. Namun, target utama Basuki adalah mal lebih dulu, mengingat PKL hanya mendapatkan penghasilan dari penjualan CD bajakan.

Menurutnya, tujuan diterapkannya pelarangan penjualan CD bajakan agar semua pihak menghargai pihak yang telah mempunyai hak cipta. Sebab, hampir 99 persen CD yang beredar di pasaran adalah bajakan, hanya satu persen yang original.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar