Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menceritakan pengalamannya yang kerap dikawal oleh voorijder. Bahkan, dia sempat ngerjain para pengawal bermotor besar itu.
"Dari dulu, saya itu paling tidak senang kalau masyarakat itu terganggu saat kita melewati jalan," kata Jokowi di depan para peserta Sekolah Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-22 tahun 2013, Polda Metro Jaya, Kamis (25/7/2013).
Di hari pertama ia menjabat sebagai seorang Gubernur, Jokowi kerap menyampaikan keinginannya untuk tidak menggunakan voorijder maupun pengawal. Namun, terkait aturan protokoler, voorijder itu tetap harus digunakan untuk kepentingan negara. Terlebih lagi, ia memimpin Jakarta, sebuah kota yang sudah terkenal dengan kemacetannya.
Apabila kepala daerah tidak menggunakan voorijder, menurutnya, itu akan menjadi hambatan untuk menuju ke tempat-tempat tertentu.
Seiring waktu menjadi Gubernur, Jokowi pun akhirnya mengetahui kalau pengawalan di tiap wilayahnya selalu berganti, misalnya saja pengawalan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat berbeda.
"Dulu saya pas mau ke Jakarta Barat, dari Jakarta Pusat dikawal dengan voorijder dan jalannya lurus saja. Nah, pas masuk Jakarta Barat ternyata pengawalnya ganti petugas lagi. Saya baru tahu kalau ada aturan itu, hehehe," kata Jokowi.
Berdasarkan pengalaman pergantian wilayah pergantian petugas itu, Jokowi melihat masyarakat terganggu dengan pengawalan yang ketat dan ulah voorijder yang tak jarang memakan jalur.
"Saya tuh sering mendengar komentar-komentar seperti itu. Waktu saya masuk di Jakarta Barat, petugas voorijder-nya berganti dan kok dia malahan jalannya zig-zag, wah itu membuat masyarakat terganggu. Saya langsung bilang saja ke sopir saya, nanti pas ada belokan, kita belok kiri saja, biarin saja voorijder-nya jalan sendiri. Nah, pas saya belok kiri, voorijder-nya nengok belakang, bingung mencari, 'Di mana gubernur saya', hahaha," tutur Jokowi sambil tertawa.
Di acara diskusi panel tentang kepemimpinan sosial itu, selain Jokowi, Ketua DPR RI Marzuki Alie juga memberikan kuliah umum kepada polisi-polisi peserta Sespimti Polri Dikreg 22 tahun 2013.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar