Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggratiskan pemasangan alat pengolahan air bersih untuk orang-orang yang tidak mampu. Pemasangan tersebut akan dilakukan oleh PT Cipta Karya di luar kewenangan PT Palyja.
"Nanti bisa dibangun beberapa sistem pengolahan air kerja sama dengan Cipta Karya, tapi itu di luar Palyja. Pemasangan alatnya digratiskan," kata Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, rencana ini akan dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya di Kapuk Kamal, Jakarta Barat, dan tempat-tempat nelayan.
Jika sebelumnya pemasangan alat dikenakan biaya sebesar Rp 1,8 juta, dengan kerja sama ini, warga yang tidak mampu tidak perlu membayar pemasangan alat.
Dengan digratiskannya pemasangan alat ini, warga tidak mampu yang biasanya membayar Rp 25.000-Rp 50.000 per kubik hanya perlu membayar Rp 10.000 setiap kubik airnya. Dengan begitu, warga bisa menghemat pengeluaran dalam membeli air bersih.
"Kalau beli di PAM kan hanya Rp 1.050 per kubik, tapi mereka enggak bisa pasang 1,8 juta kan, makanya kita gratiskan. Tapi, biaya per kubik dinaikkan," ungkap Basuki.
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengungkapkan, pengolahan air bersih ini nantinya akan diserahkan kepada PT PAM Jaya dan bukan kepada PT Palyja lagi. Dengan begitu, warga bisa mendapatkan air bersih dengan harga yang lebih murah tanpa membayar biaya pemasangan alat pengolahan air.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar