Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Kamis, 27 Desember 2012

Impian Jokowi Penuhi Target RTH Terhambat Calo Tanah

Impian Jokowi Penuhi Target RTH Terhambat Calo Tanah
Ilustrasi : Ruang Terbuka Hijau

Keinginan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk memenuhi target ruang terbuka hijau (RTH) sampai 30 persen tampaknya tak berjalan lancar. Banyaknya warga yang tidak konsisten serta semakin membeludaknya calo tanah menjadi hambatan utama Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum DKI untuk melakukan pembebasan tanah untuk memperbanyak RTH.
Saya tidak tahu, tapi saya merasakan sepertinya ada. Saya merasakan, makin ke sini kenapa suka gagal, oh ya barangkali memang ada calo.
-- Catharina Soeryowati

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum DKI Jakarta Catharina Soeryowati menjelaskan, sejak rencana Pemprov DKI untuk memperluas RTH, banyak masyarakat yang mengajukan tanah miliknya untuk dijual ke Pemprov DKI.

"Banyak sekali sekarang yang mengusulkan, kami sudah tanggapi dan ladeni serius, tapi malah mereka yang tidak serius dan main-main. Diundang rapat kok malah tidak datang," kata Catharina di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2012).

Selain itu, dia melanjutkan, terkadang ada juga masyarakat yang diundang rapat, lalu datang, tetapi tidak membawa sertifikat asli tanah yang dimaksud. Banyak alasan masyarakat apabila dia tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

"Ada-ada saja alasannya, sertifikat ketinggalanlah, itu kan menyebalkan. Kami sudah undang orang BPN dan sebagainya, tapi warganya yang main-main. Kadang-kadang pemilik tanahnya berbeda-beda dan malah ribut pas rapatnya," kata Catharina.

Catharina juga menduga banyaknya calo tanah yang bermain dalam upaya pembelian tanah oleh Pemprov DKI ini yaitu dengan menjual tanah dengan harga jauh melebihi nilai jual obyek pajak (NJOP).

"Saya tidak tahu, tapi saya merasakan sepertinya ada. Saya merasakan, makin ke sini kenapa suka gagal, oh ya barangkali memang ada calo," katanya.

Untuk menghindari hal tersebut, di dalam setiap rapat yang digelar antara pemilik tanah dan Pemprov DKI, yang wajib hadir adalah si pemilik tanah dengan sertifikat tanah yang asli juga.

"Nanti kami akan dokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Saat kami tanya dan harus jawab ada calo atau tidak. Selama mereka tidak menjawab dengan benar, tidak kami bayarkan," ujarnya.

Catharina juga memberikan persyaratan bagi para pemilik tanah yang hendak menjual tanahnya kepada Pemprov DKI adalah dengan kondisi tanah harus baik dan rata, tidak bersengketa, ada dokumennya, tidak boleh dijual di atas nilai NJOP, dan yang terpenting adalah tidak boleh melalui calo.

"Untuk lokasi, kami prioritaskan untuk di kawasan padat penduduk dengan minimum luas 200 meter hingga 2.000 meter. Saat ini banyak yang mengajukan di wilayah Selatan dan Timur, padahal kami lebih butuh untuk di wilayah Utara, Barat, dan Pusat," kata Catharina.

Adapun Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Dinas Pertamanan dan Pemakaman Umum untuk pembebasan lahan pada tahun anggaran 2012 adalah sebesar Rp 200 miliar. Sementara itu, anggaran untuk tahun 2013 yang dialokasikan untuk pembebasan lahan, lebih kurang, sebesar Rp 300 miliar.

"Pemprov mau membebaskan lahan sebanyak-banyaknya supaya mencapai target, tetapi ya harus didukung dengan masyarakat yang mengusulkan tanah harus konsisten juga," ujarnya.

Sumber: kompas.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar