JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta tidak kunjung melantik dua jabatan wali kota yang saat ini tengah kosong, yakni wali kota Jakarta Selatan dan wali kota Jakarta Barat. Permasalahan lama, yakni birokrasi antara dirinya sebagai gubernur dan DPRD DKI Jakarta pun menjadi pangkal masalah tersebut.
"Saya sudah kirim surat kedua secara resmi ke DPRD, tapi belum dijawab" ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota, Selasa (7/5/2013).
Mantan Wali Kota Surakarta tersebut mengaku, permasalahan surat menyurat semacam itu menghambat proses rekrutmen politik di suatu wilayah. Pasalnya, berdasarkan Pasal 19 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 tentang Ibu Kota, menyebut, gubernur berhak melantik wali kota tanpa harus menunggu rekomendasi dari DPRD. Lalu, apa tanggapan sang gubernur?
"Kita kan mau jaga hubungan. Makanya kita serahkan secara resmi surat kedua. Enggak tahu sampai kapan," lanjut Jokowi sambil diiringi tawa khas.
Meski enggan mendesak DPRD, pria yang dikenal kerap blusukan tersebut berharap agar wali kota di dua wilayah yang dipimpinnya segera dilantik. Pasalnya, Jokowi mengaku butuh sang pemimpin di wilayah masing-masing tersebut untuk menjalankan tiap program-programnya.
wali kota Jakarta Selatan, saat ini ditempati pelaksana tugas (Plt), Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Syamsudin Noor. Ia menggantikan Anas Effendi yang sebelumnya dimutasi menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat yang sebelumnya dijabat oleh Burhanuddin, diisi sementara oleh Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang Pemerintahan, Sylviana Murni. Burhanuddin mengundurkan diri karena maju sebagai calon anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar