JAKARTA, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berkomitmen untuk melupakan dosa-dosa lama para pejabat Pemprov DKI. Seperti salah satu contohnya adalah dengan memaafkan perbuatan Lurah Warakas Mulyadi yang memiliki dan menyewakan unit Rusun Marunda.
"Pak Gubernur sudah bilang, dosa lama sudahlah kita enggak usah terlalu diungkit-ungkitlah. Tapi, jangan lakukan lagi ke depannya. Kita sudah lupakan masa lalu, kita sekarang fokus ke depan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Basuki menyatakan, hal itu sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan lagi. Sebab, menurut instruksi Gubernur Jokowi, sebaiknya dilakukan pemulihan hubungan atau rekonsiliasi. Oleh karena itu, maka tidak akan diberlakukan sanksi khusus terhadap pejabat Pemprov DKI yang melanggar aturan kepemilikan rusun, selain pemutihan atau pencabutan hak dan pengalihan rusun.
"Siapa pun yang menyewa kasih tahu ke kita, kan enggak mungkin pejabat DKI tinggal di situ kan? Jadi, siapa pun yang menyewa, kasih tahu ke kita dan kita kasih pemutihan, kasih nama dia," kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengakui banyak oknum baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI maupun warga yang sebenarnya mampu, ternyata mempunyai unit rusun yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin. Pemprov DKI pun tidak akan memberikan sanksi personal kepada warga yang melanggar.
Kendati demikian, Basuki berharap tindakan tersebut tidak diulang lagi. "Hampir semuanya melakukan. Tapi jangan lakukan lagi ke depannya, itu yang Pak Gubernur selalu bilang," kata Basuki.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar