Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Selasa, 19 Februari 2013

PDIP: Jokowi tak pernah hitung-hitungan jam kerja

PDIP: Jokowi tak pernah hitung-hitungan jam kerja

Perizinan cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) ketika berkampanye mendukung pasangan Cagub-Cawagub Jawa Barat, Rieke-Teten menuai polemik. Menanggapi polemik itu, Wakil Sekjen PDIP Eriko Sutarduga mengatakan perizinan tersebut tidak perlu diperdebatkan karena Jokowi berkampanye di hari libur.

"Di hari Sabtu dan Minggu, hal itu bukan suatu hal yang patut dipermasalahkan," kata Eriko di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (19/2).

Menurut Eriko, selama menjabat sebagai gubernur, Jokowi tidak pernah hitung-hitungan waktu ketika bekerja. Sehingga tidak masalah mempergunakan hari libur untuk mendukung kader partai yang sedang bertarung di Pilgub Jabar.

"Kalau kali ini beliau ingin membantu dalam kampanye Rieke dan Teten, dengan etika yang baik mengajukan cuti karena ke luar daerah. Saya rasa ini hal yang wajar agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang bersih dan jujur," ujar Eriko.

Sebelumnya, Kemendagri telah menyemprit Jokowi karena menjadi juru kampanye pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki di Pilgub Jabar. Kemendagri menilai, langkah Jokowi itu menyalahi aturan sebagai seorang gubernur karena menjadi jurkam tidak izin terlebih dahulu.

Kemendagri menganggap Jokowi telah melanggar PP Nomor 14 Tahun 2009 tentang izin cuti pejabat daerah. "Dalam PP tersebut diatur bahwa paling lambat mengajukan izin cuti adalah 12 sebelum hari H. Tetapi yang terjadi (Jokowi) baru mengajukan izin cuti sehari sebelumnya yakni Hari Jumat tanggal 15 (Februari) jam 2 siang," ujar Juru Bicara Kemendagri Raydonnyzar Moenek saat berbincang dengan merdeka.com.

Tak hanya soal batas pengajuan cuti, Jokowi juga tidak memenuhi unsur maksud dan tujuan. Dalam surat pengajuan cuti sesuai dengan ketentuan PP di atas harus juga disertakan mengenai jadwal, waktu, dan tujuan kampanye. Namun dalam surat pengajuan cuti yang diajukan Jokowi tidak dijelaskan tentang hal tersebut.

Sumber : merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar