Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) kembali merombak jajaran di bawahnya. Kali ini giliran Kepala Satpol PP DKI Effendi Anas akan dicopot.
Pergantian kepala Satpol PP terlihat dalam surat undangan serah terima jabatan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI nomor 146/0083.12 ke Kepala Satpol PP DKI. Dalam undangan tersebut, rencananya dilaksanakan serah terima jabatan pada Jumat (22/2) di ruang rapat Sekda Provinsi DKI lantai 4 Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang beredar, Asisten Pemerintahan DKI Sylviana Murni akan menggantikan posisi Effendi sebagai Kasatpol PP DKI. Apabila kabar tersebut benar, maka Jokowi akan menerapkan hal yang sama seperti di Solo.
Saat Jokowi menjabat sebagai wali kota Solo, Kepala Satpol PP di sana diisi oleh perempuan bernama Sri Kadarwati.
Sementara itu, Effendi Anas tidak mengetahui akan adanya pergantian tersebut. Karena, saat ini dia mengaku telah berusia 60 tahun dengan mengalami masa perpanjangan jabatan sebanyak 3 kali.
"Sebagai abdi negara, apapun kebijakannya akan saya jalani," ujar Effendi di kantornya yang berada satu komplek dengan Balai Kota Jakarta, Kamis (21/2).
Dia pun berharap dengan adanya Kepala Satpol PP baru, maka dapat bekerja lebih optimal dan maksimal dalam mengawal Peraturan Daerah (Perda).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar