Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Jumat, 14 Maret 2014

"Nyapres", Jokowi Perlu Pamit ke Presiden SBY


Gubernur Jakarta Joko Widodo berjalan di tengah kolam air payau di bilangan Marunda, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2014).

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi menyatakan kesiapannya sebagai calon presiden dari PDI-P. Partai juga sudah menyerahkan mandat kepadanya untuk maju sebagai capres. Untuk maju, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Jokowi tidak perlu mundur sebagai gubernur. Ia hanya perlu mengajukan izin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Menurut UU Pemilu Presiden (UU Nomor 42 Tahun 2008) kepala daerah tidak perlu mundur jika ingin maju menjadi capres. Tapi untuk menjaga etika, sebaiknya menyampaikan izin kepada presiden,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Dia mengatakan, pasca-pengajuan izin itu, jika hendak berkampanye, Jokowi juga harus mengajukan izin cuti kepada presiden.

Djohermansyah menuturkan, hal yang sama juga berlaku bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang juga digadang-gadang menjadi dimajukan sebagai calon wakil presiden dari Partai Gerindra. Dia meminta, jika keduanya benar-benar maju pada perhelatan pilpres Juli mendatang, sebaiknya cuti tidak dilakukan pada waktu yang sama.

“Sebenarnya belum diatur dalam UU Pilpres. Tapi demi tetap berjalannya pemerintahan di Jakarta, sebaiknya jangan dua-duanya,” kata dia.

Tetapi, katanya, jika memang keduanya tetap harus menjalankan kampanye bersama, pelayanan publik dan pemerintahan di Jakarta akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang dipegang oleh sekretaris daerah.

Jokowi menyatakan siap menjadi capres dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Dia mengaku sudah mendapat mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar