Suasana sisi barat Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, yang tengah dalam proses perubahan menjadi ruang terbuka hijau, Jumat (16/8/2013). Perubahan akan dilakukan dalam empat tahap.
Penggusuran permukiman warga di Jakarta bukan cuma terjadi di era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Namun, penggusuran di era sebelum Jokowi dan kini ada bedanya.
"Setidaknya saat ini sudah ada pergeseran. Bila pada sebelumnya setiap penggusuran berubah menjadi mal, saat ini lebih difungsikan sebagai area terbuka," kata Ketua Jurusan Perencanaan Kota dan Real Estat Universitas Tarumanagara, Suryono Herlambang, kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya, penolakan selalu muncul dari setiap penertiban. Biasanya yang sering menjadi permasalahannya adalah tempat tinggal dan pekerjaan. Sering kali warga menolak direlokasi karena alasan jauh dari tempatnya bekerja selama ini.
Ada pula yang tidak mau direlokasi karena mempunyai usaha yang menguntungkan dari tanah tersebut. Penolakan tersebut membuat warga enggan pindah walaupun sudah diberikan surat peringatan untuk segera meninggalkan tempat tersebut sehingga, pada saat penggusuran, mereka harus berhadapan dengan aparat yang bertugas menertibkan.
Padahal, kata dia, Jokowi menertibkan untuk membereskan masalah yang selama ini ditelantarkan oleh gubernur-gubernur DKI sebelumnya, seperti normalisasi Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio, serta penertiban PKL.
"Langkah yang diambil Jokowi memang belum langsung bisa membuat Jakarta bebas dari banjir, tapi yang jelas Jokowi ada upaya untuk memperbaiki masalah yang ditelantarkan," ucapnya.
Meski begitu, Suryono mengingatkan Jokowi agar lebih berhati-hati saat penggusuran dan tidak melakukan kekerasan. "Walaupun untuk hal positif, tetap harus melalui pendekatan persuasif dan menampung segala problem warga. Jangan main gusur saja karena itu adalah cara yang salah," ujar dia.
Jokowi dengan timnya harus memiliki empati terhadap warga dengan menyediakan tempat dan tidak main lepas begitu saja. Warga yang digusur juga tidak boleh sampai kehilangan pekerjaannya. Dalam hal ini, Dinas Sosial harus ikut berkerja sama membantu mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar