Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, kebijakan yang tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI bukanlah pemberlakuan jam malam bagi anak. Yang dikaji itu adalah jam wajib belajar bagi anak-anak di Jakarta.
"Siapa yang ngomong jam malam? Bukan jam malam, tapi jam wajib belajar. Kayak di mana saja pakai jam malam, jam malam," kata Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Meski demikian, Jokowi belum memutuskan apakah pemberlakuan jam wajib belajar tersebut akan dituangkan dalam peraturan gubernur atau sosialisasi dari Dinas Pendidikan. Kajian Pemprov DKI akan dikonsultasikan kepada semua pihak yang berkepentingan, termasuk orangtua siswa, komite sekolah, dan guru.
Secara umum, jam wajib belajar anak itu dapat diartikan bahwa pada jam-jam tertentu, anak-anak di Jakarta tidak diperkenankan melakukan aktivitas selain belajar. Namun, Jokowi belum bisa menjelaskannya lebih teknis karena kebijakan itu masih dalam kajian. "Misalnya, jam 18.30 harus belajar," ujar Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyatakan prihatin atas kondisi anak-anak di Jakarta. Meski telah larut malam, masih banyak anak-anak yang nongkrong di pusat perbelanjaan atau tempat kumpul lainnya. "Untuk mahasiswa sih enggak ada masalah. Kalau SMP, SMA, belajar adalah yang utama," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar