Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Menanggapi itu, Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, secara bertahap, pihaknya juga akan memberikan surat edar tersebut ke para pedagang di pasar tradisional. "Nanti kita coba dulu di pusat perbelanjaan, baru di tempat lain," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu di Balaikota, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Menurutnya, sebelum memberikan surat edar penggunaan kantung daur ulang di pasar-pasar tradisional, dia ingin melihat dulu respons para pelaku usaha di pusat perbelanjaan.
"Kita lihat respons dari pengelola pusat perbelanjaan kan positif. Ini nanti akan kita lanjutkan," katanya.
Dia pun berharap, meski saat ini surat edar tersebut baru diberikan kepada para pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau mal, namun Jokowi juga berharap penggunaan kantung daur ulang digunakan oleh warga secara keseluruhan.
"Ini kan baik untuk lingkungan, kalau dipraktikkan, dampaknya baik untuk lingkungan," jelas Jokowi.
Surat Edaran Pemprov DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kantung Daur Ulang di pusat perbelanjaan mendapatkan sambutan positif dari pengusaha properti pusat perbelanjaan di Ibukota. Aturan itu pun direspons cepat dan langsung ditindaklanjuti oleh pelaku usaha di pusat perbelanjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar