
Pelantikan Jokowi-Ahok. ©2012 Merdeka.com/arie basuki
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melayangkan surat teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Mendagri menegur keduanya karena hingga tanggal 28 Desember mereka belum merampungkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2013.
"Tanggal 28 Desember kemarin disampaikan surat perihal teguran keterlambatan penetapan Perda tentang APBD 2013 dengan nomor surat 903/5362/SJ, yang ditujukan kepada gubernur dan Ketua DPRD DKI dan Gubernur Aceh serta Ketua DPRD Aceh," ujar Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada merdeka.com, Kamis (3/1).
Menurut Reydonnyzar, sesuai ketentuan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 54 ayat 1 dinyatakan bahwa Pengambilan Keputusan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap rancangan APBD dilakukan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Persetujuan bersama selambat-lambatnya dilakukan 30 November.
"Namun dalam catatan kita, hingga tanggal 28 Desember 2012, belum ada kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD, baik Jakarta maupun Aceh," terangnya.
Surat teguran Mendagri tersebut sifatnya mengingatkan agar kepala daerah dan DPRD lebih memfokuskan dalam pembahasan APBD. Bila APBD tidak segera dibahas justru akan merugikan daerah masing-masing.
"Karena bila sampai tidak segera disahkan dengan persetujuan bersama, maka yang digunakan nantinya adalah APBD tahun lalu dan itu tentu merugikan. Karena banyak proyek yang tidak akan berjalan, pelayanan kepada masyarakat jadi tidak maksimal," terangnya.
Tidak ada batas waktu kapan kepala daerah dan Ketua DPRD untuk segera menuntaskan pembahasan RAPBD tersebut. Namun Mendagri berharap Jokowi dan Zaini serta DPRD setempat segera melakukan pembahasan bersama supaya RAPBD segera bisa disetujui bersama.
"Tidak ada sanksi, tetapi kalau tidak segera disetujui nantinya yang akan digunakan adalah APBD tahun sebelumnya selain itu akan ada penundaan dana alokasi umum atau bahkan sampai pemotongan," imbuhnya.
Sumber : merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar