Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan bahwa normalisasi Sungai Sunter oleh Kementerian Pekerjaan Umum di lahan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, tidak menggusur warga di bantaran sungai tersebut.
"Enggak ada masyarakat (yang direlokasi)," ujar Jokowi seusai penandatanganan kesepakatan penggunaan lahan TNI AU di Makoopsau I, Halim Perdanakusuma, Selasa (3/9/2013) pagi.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air dan Mineral Dinas Pekerjaan Umum Muhammad Hasan menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak perlu merelokasi warga bantaran sungai. Ia mengatakan, pelebaran sungai di kawasan itu dilakukan pada tanah milik TNI AU, bukan lahan milik warga di Cipinang Melayu.
"Jadi ditariknya ke arah timur, lahan yang milik TNI AU. Kita tidak menggunakan lahan milik warga, jadinya tidak ada relokasi warga," ujar Hasanudin.
Sungai Sunter merupakan pembatas kawasan Halim Perdanakusuma dengan Kelurahan Cipinang Melayu. Alur sungai yang berbatasan dengan warga dan TNI AU itu sepanjang tiga kilometer.
Berdasarkan kesepakatan antara TNI AU, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI AU mengizinkan Kemenpu melakukan normalisasi Sungai Sunter. Normalisasi tersebut ditargetkan selesai pada Agustus 2014.
Saat ini sungai tersebut memiliki lebar 7,5 meter dan akan dilebarkan menjadi 25 meter. Sungai juga akan diperdalam dari 2 meter menjadi 8 meter. Saat ini sungai tersebut hanya mampu menampung arus air sebanyak 40 meter kubik per detik. Setelah normalisasi, kapasitasnya diharapkan naik menjadi 146 meter kubik per detik.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar