Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membuka workshop Corporate Social Responsibility (CSR) dalam program perbaikan kampung dan pemukiman kumuh. Dalam acara tersebut, Jokowi juga menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) bersama tujuh perusahaan baik BUMD, BUMN, swasta, dan developer, di Balaikota Jakarta, Senin (17/12/2012).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku dana corporate social responsibility atau CSR harus dikelola secara khusus. Namun, yang terpenting, penggunaan dana tersebut harus tepat sasaran agar tidak timbul masalah.
"Kalau ada yang mengelola khususnya, lebih baik, dibuat forum kalau enggak tepat sasaran, jadi enggak percaya orang-orang," ujarnya kepada wartawan di Balaikota Jakarta pada Kamis (15/8/2013).
Jokowi mengakui, selama ini, CSR yang diserahkan kepada targetnya bukan berupa uang, melainkan berupa barang. Itu pun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memberi panduan kepada perusahaan yang hendak memberikan dana CSR-nya.
"Kita beri panduan, kita tunjukkan barangnya sehingga percaya. Itu pun sesuai dengan rencana CSR si perusahaan yang ada, bukan kita," lanjutnya.
Jokowi mengaku pemerintahannya telah tepat dalam mengelola dana CSR, yakni dengan menyerahkannya kepada dinas yang terkait program CSR. Jokowi mencontohkan, jika program CSR berhubungan dengan pendidikan, itu diserahkan ke dinas pendidikan. Jika program CSR berhubungan dengan kesehatan, itu diserahkan ke dinas kesehatan. Demikian juga dengan dinas dan program lain.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu pun berjanji akan tetap transparan dalam pengelolaan dana tangung jawab sosial dari perusahaan. "Bisa kita publikasi, nanti jika rampung," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar