Kawasan Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang kembali semrawut, Senin (22/7/2013) sore. Jelang sore, jalan yang dari sejak pagi steril dari PKL ini, kembali dipenuhi PKL dan parkir liar
Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) mendapat apresiasi dari banyak kalangan, terkait ketegasannya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang. Namun begitu, ada juga yang menganggap Pemprov kurang adil.
Aldi (28) salah satunya. Pedagang Blok B Tanah Abang itu menilai Pemprov tidak adil karena mendahulukan PKL yang ber-KTP DKI Jakarta untuk menempati Blok G Tanah Abang.
"Saya suka caranya Ahok, tapi kalau (yang boleh berjualan) harus KTP DKI itu saya anggap membeda-bedakan banget," kata Aldi, kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (10/8/2013).
"Dia itu orang mana sih, semua orang kan boleh cari nafkah di Jakarta, cuma beda nasibnya aja, dia jadi Wagub," kata pria asli Palembang itu.
Menurutnya, banyaknya pedagang yang menggelar lapaknya di jalanan karena harga sewa kios di trade center seperti di Blok A, Blok B, dan Metro Tanah Abang sangat tinggi. Harga sewa kios (dua pintu) di Blok A dan Blok B bisa mencapai Rp 250 juta per tahun. Malah, di Metro Tanah Abang bisa tembus Rp 300 juta per tahun.
"Saya tahu, karena dulu saya juga pernah di jalanan," lanjutnya lagi.
Sejak tiga tahun terakhir, Aldi menempati sebuah kios badan di Blok B. Harga sewa kios badan (satu pintu) jauh lebih murah, Rp 90 juta per tahun. Harga lapak-lapak di jalanan yang hanya Rp 5 juta per tahun, menjadi faktor pendorong menjamurnya PKL. Uang-uang kutipan dari para preman pun sudah menjadi konsekuensi yang murah.
Menurut Aldi, Jakarta tak kekurangan ruang usaha. Hanya saja, harga menjadi persoalan utama, terutama bagi para pendatang bermodal cekak.
"Orang lihatnya pas dua bulan sebelum Lebaran, pas ramai-ramainya. Coba lihat pas selain itu, di sini sepi. Keuntungannya enggak ada. Enggak cukup buat sewa kios yang mahal," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar