Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin memberantas oknum yang memperdaya para pedagang kaki lima yang berjualan secara ilegal di jalan raya. Oknum itu menarik pungutan hingga jutaan rupiah kepada para PKL.
Hal itu disampaikan Basuki terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memasukkan para PKL di Blok G Pasar Tanah Abang. Pasar itu tengah dibenahi oleh Pemprov DKI. Meski demikian, para pedagang masih saja memilih berjualan menggunakan jalan raya di sekitar pasar.
"Mereka (pedagang) merasa sudah bayar jalan itu pada oknum," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/7/2013).
Basuki mengatakan, dengan mendorong PKL masuk ke dalam pasar, hal itu dapat mengungkap siapa yang memanfaatkan dengan memungut uang dari para pedagang. Dengan begitu, para pedagang dengan sendirinya akan menuntut orang-orang yang menerima uang tersebut apabila pedagang dapat dimasukkan ke dalam pasar.
"Makanya, kita sengaja dorong, kita paksakan supaya yang bayar menuntut pada oknum mana yang terima uang itu kan. Nanti ketahuan, kebongkar. Ini sudah kayak mafia saja, jalan DKI disewa sama pedagang, enak saja," ujar Basuki.
Saat ini, lokasi blok G di Pasar Tanah Abang tengah dibenahi oleh Pemprov DKI Jakarta agar PKL dapat berjualan di dalam. "Lagi disiapin, sementara masuk dulu bayar harian. Lebih layak di dalam daripada (jualan) di jalan raya," kata Basuki.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar