Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Triwisaksana.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan bahwa wacana untuk menggulingkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sangat berlebihan. Menurutnya, yang terjadi bukanlah ancaman mencopot Jokowi, melainkan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD untuk mempertanyakan pelaksanaan program-programnya.
"Bukan, bukan pencopotan. Itu terlalu berlebihan. Saya pikir Jokowi juga mengerti," kata Triwisaksana saat ditemui di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyampaikan, hak interpelasi wajar digunakan oleh anggota DPRD. Namun, untuk berubah menjadi sikap resmi anggota legislatif, diperlukan porsi suara yang memenuhi jumlah tertentu.
Penggunaan hak interpelasi sempat digunakan oleh DPRD DKI Jakarta di era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo. Saat itu, para anggota legislatif menggunakan hak interpelasi untuk mempertanyakan kerusuhan yang terjadi di sekitar makam Mbah Priok, Jakarta Utara.
"Tapi penggunaan hak interpelasi itu baru beberapa orang saja, belum sampai ke pimpinan, dan belum tentu jadi juga," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta mengancam akan mencopot Jokowi karena dianggap kurang mampu menuntaskan masalah kekisruhan sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat. Anggota DPRD akan menggunakan hak interpelasi karena masalah KJS dan 16 rumah sakit yang keberatan mengikuti program tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI dinilai terlalu terburu-buru dalam memberlakukan KJS yang sistemnya belum matang. Terlebih lagi, peluncuran KJS tidak tertulis dalam anggaran tahun 2012 saat KJS diluncurkan.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar