Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Senin, 04 Maret 2013

Wuih! Uang Makan Ajudan Jokowi-Basuki Rp 1,5 Miliar

Wuih! Uang Makan Ajudan Jokowi-Basuki Rp 1,5 Miliar
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (tengah) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Warga Jakarta mempertanyakan alokasi anggaran untuk uang makan ajudan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mencapai Rp 1,5 miliar. Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Legislatif dan Eksekutif (Majelis) Sugiyanto mengatakan, anggaran yang mencapai Rp 1,5 miliar tersebut sangat fantastis.

Anggaran tersebut tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 dengan nama Konsumsi Harian Pegawai Kebutuhan Pimpinan Daerah. Alokasi anggaran ini berada dalam pos anggaran Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri.

"Kita tidak tahu berapa jumlah ajudan, pengawal, dan lainnya, tapi jumlah itu sangat besar karena karyawan yang pegawai negeri sipil (PNS) sudah menerima gaji," kata Sugiyanto ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2013).

Sugiyanto juga memberikan contoh, apabila dibagi 12 bulan, artinya uang makan harian yang mereka (ajudan) itu dapat mencapai Rp 4 juta per harinya. Ia juga berharap Jokowi dan Basuki bisa menjelaskan kepada masyarakat mengenai alokasi uang makan tersebut.

"Mengingat masih banyaknya program DKI yang lebih bersentuhan dengan masyarakat," katanya.

Sumber. kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar