Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama mengenakan pin "Aku Cinta Pejabat Jujur". Pin ini diberikan sebagai simbol penghargaan untuk pejabat jujur yang diberikan Tunas Indonesia Raya (Tidar), di Balaikota Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membenarkan adanya anggaran sebesar Rp 1,5 miliar untuk ajudan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI. Namun, anggaran itu tidak hanya untuk biaya makan ajudan.
Anggaran tersebut tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 dengan nama Konsumsi Harian Pegawai Kebutuhan Pimpinan Daerah. Alokasi anggaran ini berada dalam pos anggaran Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri.
Basuki mengatakan, anggaran itu memang ditempatkan pada pos tersendiri. Bila tidak mencukupi, anggaran akan ditambah dengan dana yang diambil dari dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI.
Menurut Basuki, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk makan ajudan, tetapi juga anggaran makan tamu-tamu yang datang kepadanya. "Yang rutin, ya, yang biasa pakai rantang itu. Sistem itu rutin untuk rantang rutin. Kalau kita beli-beli sendiri, kan, harus pakai uang operasional kita. Jadi, bedanya di situ saja. Kalau yang resminya, kan harus ada pemasok dan supplier yang jelas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (4/3/2013).
Basuki mengatakan, besar anggaran untuk makan ajudan setiap hari tidak sama. Apabila ada tamu atau buruh berdemonstrasi dalam jumlah banyak, itu akan menghabiskan banyak anggaran. "Ya, kita juga kalau tamu banyak, siap-siap juga mengeluarkannya banyak. Kalau sisa, bawa pulang deh, dana operasional bisa digunakan buat apa saja asal enggak masuk kantong sendiri," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.
Direktur Eksekutif Masyarakat Pemantau Kebijakan Legislatif dan Eksekutif (Majelis) Sugiyanto mengatakan, anggaran tersebut tidak ada dalam APBD tahun 2012. Anggaran itu juga jauh lebih besar daripada alokasi pendidikan warga Kepulauan Seribu.
"Kita tidak tahu berapa jumlah ajudan, pengawal, dan lainnya, tapi jumlah itu sangat besar karena karyawan yang pegawai negeri sipil (PNS) sudah menerima gaji," kata Sugiyanto.
Sugiyanto memberikan contoh, apabila dibagi 12 bulan, artinya uang makan harian yang mereka (ajudan) itu dapat mencapai Rp 4 juta per hari. Ia berharap Jokowi dan Basuki bisa menjelaskan kepada masyarakat mengenai alokasi uang makan tersebut.Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar