Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Kenakalan pelajar yang sudah melakukan tindak kriminal, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, patut diberikan tindakan tegas. Mereka pantas diberi sanksi, mulai dari tinggal kelas hingga dikeluarkan dari sekolah.
"Kalau anak-anak seperti itu, tidak naik kelas saja. Kalau mau lebih keras lagi, langsung dipecat supaya ada efek jeranya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Basuki juga mendukung dikeluarkannya 35 siswa SMA Negeri 46 karena melakukan pembajakan bus. Menurutnya, hal tersebut bentuk kriminalitas, bukan lagi kenakalan remaja.
Orang yang menempuh pendidikan, kata dia, tidak sepantasnya melakukan hal tersebut. Apabila tidak diberikan sanksi yang tegas, para murid yang berpotensi menjadi preman akan mengajak murid lainnya untuk bertindak kriminal.
Selain itu, pria yang akrab disapa Ahok tersebut juga meminta orangtua untuk selalu mengawasi perilaku anak-anak mereka. Peran orangtua, kata dia, sangat penting untuk dapat membentuk karakter peserta didik.
Oleh karena itu, Basuki telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto untuk tidak lagi memberi ampun kepada para peserta didik yang sudah terindikasi melakukan tindak kriminal.
"Mau lapor Komnas Anak boleh. Kedua, kamu sudah bukan siswa lagi, tapi kamu calon preman. Jadi, kalau pendidikan buat anak yang sok-sokan, gaya-gayaan, mau berantem, ya pecat saja," tegas Basuki.
Beberapa waktu lalu, sebanyak 35 pelajar SMA Negeri 46, Kebayoran Baru, Jaksel, dikeluarkan dari sekolah karena membajak bus. Pihak SMAN 46 mengembalikan peserta didik kepada orangtua masing-masing pada 24 Oktober 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar