Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Rabu, 25 September 2013

Amien Rais: Jokowi Sama dengan Estrada, Dipilih Hanya karena Popularitas

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais|

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional Amien Rais menyamakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dengan mantan presiden Filipina Joseph Estrada. Kesamaannya, menurut Amien, mereka dipilih karena populer. Hal itu disampaikan Amien saat memberi kuliah umum di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2013).

Menurutnya, Estrada terpilih sebagai presiden karena popularitasnya sebagai bintang film di Filipina. Namun, kata Amien, ia hanya bertahan beberapa bulan memimpin Filipina setelah digulingkan melalui kudeta dan digantikan oleh Gloria Macapagal Arroyo. 

"Joseph Estrada setiap malam kerjanya hanya mabuk, dan dia dipilih hanya berdasarkan popularitasnya," ujar Amien.

Ia berharap, Indonesia tidak memilih Jokowi sebagai presiden pada Pemilihan Presiden 2014 hanya karena popularitasnya. "Jokowi memang tidak separah Joseph Estrada, tapi jangan memilih dia karena popularitasnya saja," kata Amien.

Amien mengungkapkan, saat dipimpin Jokowi, Solo merupakan salah satu kota termiskin di Jawa Tengah. Jokowi pernah menjadi Wali Kota Solo selama hampir dua periode, sebelum memutuskan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2012.

"Daerahnya masih banyak yang kumuh, hanya Slamet Riyadi saja yang bagus. Tapi Jokowi malah dinobatkan sebagai wali kota nomor tiga terbaik di muka bumi, mungkin hanya karena popularitas," ujarnya.

Pernyataan "pedas" Amien Rais soal Jokowi bukan kali ini saja. Sebelumnya, ia mempertanyakan nasionalisme Jokowi.
Sumber : tribunnews.com

Selasa, 24 September 2013

Basuki Minta Pengusaha di Sudirman-Thamrin Bongkar Pagar


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin membuat gedung-gedung yang berada di kawasan Sudirman-Thamrin menjadi lebih luas. Oleh karena itu, ia akan meminta para pengusaha yang memiliki kantor di daerah itu untuk merobohkan pagar yang ada.

"Pemilik gedung juga akan kami untungkan. Intinya, kita ingin Thamrin-Sudirman ini ramai 24 jam gitu, loh," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (23/9/2013).

Selain membongkar pagar, tembok-tembok yang berada di tengah gedung juga akan dibongkar. Dengan itu, maka celah antara gedung itu dapat diisi dengan kios pedagang kaki lima (PKL). PKL itu dapat berdagang hingga 24 jam lamanya.

Para PKL yang belum memiliki kios di pasar mana pun dapat berdagang di celah antargedung kantor tersebut. PKL 24 jam ini adalah para PKL yang telah diseleksi dan terdidik, bukan PKL yang sembarangan membuang sampah dan kerap melanggar aturan.

"Mereka (pengusaha) selama ini membuat Starbucks boleh, nah sekarang kita minta mereka untuk jual kuliner-kuliner kita. Kalau yang tidak mau taat aturan, kita usir saja dari Jakarta," kata Basuki. Sistem PKL 24 jam ini akan berkonsep seperti koperasi 24 jam.

Basuki menjelaskan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengharapkan Jakarta memiliki banyak ruang untuk pertemuan warga. Untuk pemindahan PKL-nya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap.

Adanya PKL 24 jam ini, Basuki meyakini, tidak akan menimbulkan sebuah kemacetan baru.

Target pelaksanaan PKL 24 jam ini, harap Basuki, tahun ini sudah bisa terlaksana asal pemilik gedung juga mau bekerja sama dengan Pemprov DKI.

"Kita lagi tugaskan pada Deputi Tata Ruang Lingkungan Hidup, ibu Yani (Sarwo Handayani). Jadi, semua deputi itu ada tugas yang jelas, dan enggak semuanya Pak Gubernur yang melakukan," katanya.

Sumber: kompas.com

Hotman: Saya Siap Bantu Pak Jokowi, tetapi Jangan Gratis Ya.....

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima sejumlah selebritis di Balaikota, Senin (23/9/2013). Salah satunya adalah penyanyi dangdut sekaligus pengusaha karaoke keluarga, Inul Daratista.


Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan kesiapannya membantu biro hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, di depan Gubernur DKI Joko Widodo dan wartawan, Hotman mengajukan syarat, yaitu tetap mendapatkan komisi sebagai pengacara.

"Saya siap bantu Pak Gubernur tapi sebaiknya sih jangan gratis ya, Pak," ujar Hotman di hadapan wartawan di Balaikota, Senin (23/9/2013).

Meski demikian, upaya membantu Pemprov DKI terbentur peraturan dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Presiden (Perppres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

Dalam ketentuan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tak boleh menunjuk langsung advokat, tetapi harus melalui proses lelang terlebih dahulu. Dalam peraturan tersebut, salah satu poin yang diprotesnya adalah syarat formal lelang pengacara yang harus direkrut dengan harga termurah.

"Padahal kualitas pengacara beda satu sama lain. Misalnya yaitu pengacara yang top beradu lelang sama pengacara abal-abal pasti kalah," ujarnya.

Biro Hukum Pemprov DKI dinilai lemah. Sejumlah kasus di meja hijau banyak yang kalah. Salah satu kasus yang diketahui adalah sengketa yang diceritakan pengacara Yusril Ihza Mahendra saat bertemu Jokowi beberapa waktu lalu.

Yusril mengatakan ada lahan seluas 1,4 hektar dengan 2 sertifikat, yakni 970 meter persegi dan 170 meter persegi di ujung Jalan Thamrin, samping Sari Pan Pacific hingga Kementerian ESDM, Jakarta Pusat. Aset lahan itu milik Pemprov DKI Jakarta yang telah diberikan ke Bank DKI sebagai penyerta modal.

Seiring berjalannya waktu, Bank DKI pun tak mengelolanya dan malah menjadikan aset itu sebagai modal dengan meminjamkan ke swasta, yakni PT Bumi Perkasa Propertindo. Oleh swasta, aset tersebut pun diakuisisi menjadi milik mereka.

"Bank DKI menggugat itu tahun 2004 lalu, lalu diputuskan di MA tahun 2006. Sampai di MA, Bank DKI kalah terus. Padahal statusnya sampai saat ini masih milik Pemprov DKI," papar Yusril.

Sumber: kompas.com

Basuki Kaji Mobil Jelek Umur 10 Tahun Dihancurkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, di Jakarta International Expo, Kamis (19/9/2013). Acara yang memamerkan berbagai produk kendaraan dari puluhan agen tunggal pemegang merek (ATPM) ini berlangsung hingga 29 September.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membatasi keberadaan mobil-mobil pribadi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, salah satu caranya ialah dengan scrap (menghancurkan) mobil-mobil pribadi yang usianya sudah di atas sepuluh tahun.

"Itu lagi dikaji apakah orang waktu mau beli mobil baru, mobil jelek yang sudah di atas 10 tahun dijual ke luar kota, atau di-scrap sekalian," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (23/9/2013).

Menurut Basuki, kajian diperlukan karena daerah lain, terutama di luar Pulau Jawa, masih membutuhkan kendaraan untuk beraktivitas. Ia menceritakan, Pemerintah Singapura lebih memilih kebijakan scrap karena sudah tidak ada lagi tempat pindah kendaraan tersebut. Sementara provinsi maupun kabupaten lain, selain DKI Jakarta, masih membutuhkan kendaraan tua. Kendati demikian, kebijakan tersebut harus dikaji lebih dalam kembali dan ada dasar hukumnya.

Basuki menjelaskan, untuk scrapping mobil, maksudnya adalah apabila ada seseorang yang membeli mobil mewah dengan harga sekitar Rp 500 juta, orang tersebut dapat diwajibkan membeli mobil tua atau rusak untuk kemudian di-scrap atau dihancurkan. Dari proses scrapping itu, Pemprov DKI bisa memperoleh besi-besi tua yang dapat dimanfaatkan kembali.

Untuk membuat tempat menghancurkan mobil (scrapping car), Pemprov DKI pun harus menyediakan lahan. "Makanya harus dikaji lebih dalam lagi, pembatasan kendaraan dengan dipindah ke luar kota atau di-scrap," ujar dia.

Di negara-negara maju seperti Singapura, mobil yang berusia di atas 10 tahun pajaknya lebih besar dibandingkan mobil baru sehingga pemilik mobil memilih menghancurkan mobilnya.

Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan keuntungan. Sebab, mobil tua, misalnya di junkyard Amerika, dihargai hingga Rp 25 juta per ton untuk dihancurkan. Bahkan, Pemerintah AS dapat memperoleh hingga Rp 110 triliun tiap tahun dari mengekspor besi tua dari hasil penghancuran mobil ke seluruh dunia.

Sumber: kompas.com