Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Selasa, 24 September 2013

Basuki Kaji Mobil Jelek Umur 10 Tahun Dihancurkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, di Jakarta International Expo, Kamis (19/9/2013). Acara yang memamerkan berbagai produk kendaraan dari puluhan agen tunggal pemegang merek (ATPM) ini berlangsung hingga 29 September.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membatasi keberadaan mobil-mobil pribadi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, salah satu caranya ialah dengan scrap (menghancurkan) mobil-mobil pribadi yang usianya sudah di atas sepuluh tahun.

"Itu lagi dikaji apakah orang waktu mau beli mobil baru, mobil jelek yang sudah di atas 10 tahun dijual ke luar kota, atau di-scrap sekalian," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (23/9/2013).

Menurut Basuki, kajian diperlukan karena daerah lain, terutama di luar Pulau Jawa, masih membutuhkan kendaraan untuk beraktivitas. Ia menceritakan, Pemerintah Singapura lebih memilih kebijakan scrap karena sudah tidak ada lagi tempat pindah kendaraan tersebut. Sementara provinsi maupun kabupaten lain, selain DKI Jakarta, masih membutuhkan kendaraan tua. Kendati demikian, kebijakan tersebut harus dikaji lebih dalam kembali dan ada dasar hukumnya.

Basuki menjelaskan, untuk scrapping mobil, maksudnya adalah apabila ada seseorang yang membeli mobil mewah dengan harga sekitar Rp 500 juta, orang tersebut dapat diwajibkan membeli mobil tua atau rusak untuk kemudian di-scrap atau dihancurkan. Dari proses scrapping itu, Pemprov DKI bisa memperoleh besi-besi tua yang dapat dimanfaatkan kembali.

Untuk membuat tempat menghancurkan mobil (scrapping car), Pemprov DKI pun harus menyediakan lahan. "Makanya harus dikaji lebih dalam lagi, pembatasan kendaraan dengan dipindah ke luar kota atau di-scrap," ujar dia.

Di negara-negara maju seperti Singapura, mobil yang berusia di atas 10 tahun pajaknya lebih besar dibandingkan mobil baru sehingga pemilik mobil memilih menghancurkan mobilnya.

Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan keuntungan. Sebab, mobil tua, misalnya di junkyard Amerika, dihargai hingga Rp 25 juta per ton untuk dihancurkan. Bahkan, Pemerintah AS dapat memperoleh hingga Rp 110 triliun tiap tahun dari mengekspor besi tua dari hasil penghancuran mobil ke seluruh dunia.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar