Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hadir dalam pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, di Jakarta International Expo, Kamis (19/9/2013). Acara yang memamerkan berbagai produk kendaraan dari puluhan agen tunggal pemegang merek (ATPM) ini berlangsung hingga 29 September.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membatasi keberadaan mobil-mobil pribadi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, salah satu caranya ialah dengan scrap (menghancurkan) mobil-mobil pribadi yang usianya sudah di atas sepuluh tahun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membatasi keberadaan mobil-mobil pribadi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, salah satu caranya ialah dengan scrap (menghancurkan) mobil-mobil pribadi yang usianya sudah di atas sepuluh tahun.
"Itu lagi dikaji apakah orang waktu mau beli mobil baru, mobil jelek yang sudah di atas 10 tahun dijual ke luar kota, atau di-scrap sekalian," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurut Basuki, kajian diperlukan karena daerah lain, terutama di luar Pulau Jawa, masih membutuhkan kendaraan untuk beraktivitas. Ia menceritakan, Pemerintah Singapura lebih memilih kebijakan scrap karena sudah tidak ada lagi tempat pindah kendaraan tersebut. Sementara provinsi maupun kabupaten lain, selain DKI Jakarta, masih membutuhkan kendaraan tua. Kendati demikian, kebijakan tersebut harus dikaji lebih dalam kembali dan ada dasar hukumnya.
Basuki menjelaskan, untuk scrapping mobil, maksudnya adalah apabila ada seseorang yang membeli mobil mewah dengan harga sekitar Rp 500 juta, orang tersebut dapat diwajibkan membeli mobil tua atau rusak untuk kemudian di-scrap atau dihancurkan. Dari proses scrapping itu, Pemprov DKI bisa memperoleh besi-besi tua yang dapat dimanfaatkan kembali.
Untuk membuat tempat menghancurkan mobil (scrapping car), Pemprov DKI pun harus menyediakan lahan. "Makanya harus dikaji lebih dalam lagi, pembatasan kendaraan dengan dipindah ke luar kota atau di-scrap," ujar dia.
Di negara-negara maju seperti Singapura, mobil yang berusia di atas 10 tahun pajaknya lebih besar dibandingkan mobil baru sehingga pemilik mobil memilih menghancurkan mobilnya.
Selain itu, mereka juga bisa mendapatkan keuntungan. Sebab, mobil tua, misalnya di junkyard Amerika, dihargai hingga Rp 25 juta per ton untuk dihancurkan. Bahkan, Pemerintah AS dapat memperoleh hingga Rp 110 triliun tiap tahun dari mengekspor besi tua dari hasil penghancuran mobil ke seluruh dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar