Tidak dapat diragukan lagi bahwa Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan nama julukan JOKOWI merupakan sosok yang saat ini cukup fenomenal di Indonesia. Jokowi adalah mantan Walikota Surakarta ini telah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat luas, semenjak dirinya mempopulerkan mobil SMK beberapa saat yang lalu.

Jokowi yang lahir di Surakarta pada 21 Juni 1961 ini semakin menjadi perbincangan masyarakat ketika secara resmi mencalonkan diri sebagai calon Gubernur untuk DKI Jakarta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P) yang berkolaborasi dengan Partai Gerindra.
Dalam pencalonan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama yang juga sering dijuluki sebagai Ahok.



Sebelum menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sebenarnya sudah lebih duluan populer dimata masyarakat Solo. Terbukti selama 2 priode terakhir menjabat sebagai Walikota di Surakarta, Jokowi telah mampu melakukan perubahan yang sangat pesat di kota ini. Dibawah kepemimpinan Jokowi, Kota Solo telah menjadi branding dengan slogan Kota, yaitu "Solo: The Spirit of Java".
Baca biografi lengkap beliau DISINI

Baca biografi wakil beliau ( AHOK ) DISINI

Jumat, 01 November 2013

Jokowi Tetapkan UMP DKI 2014 Rp 2,4 Juta

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menemui buruh yang berunjuk rasa di depan Balaikota Jakarta

Setelah melewati rapat panjang antara pengusaha, pemerintah, dan tanpa dihadiri unsur pekerja, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akhirnya menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301,74. Jumlah itu naik 6 persen dari UMP DKI tahun 2013, yakni Rp 2.216.243,68.

"Keputusannya kita ambil dari Dewan Pengupahan, yakni dengan jumlah Rp 2.441.301,74," ujar Jokowi kepada wartawan di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2013) pagi.

Dewan Pengupahan Jakarta memberikan dua rekomendasi besaran UMP DKI. Unsur pengusaha menyodorkan nilai sebesar Rp 2.299.860,33, sedangkan unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI menyodorkan Rp 2.441.301,74.

Adapun unsur buruh diketahui absen dalam pengusulan UMP. Soal tuntutan, buruh menghendaki agar besaran UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta.

Jokowi mengaku tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, nilai uang yang disodorkan Dewan Pengupahan jauh di bawah tuntutan buruh. Ia pun tak mungkin mengintervensinya. Ia juga berharap keputusannya dapat diterima oleh semua pihak.

"Saya kira setiap keputusan ada risikonya. Kita harapkan ini tak menyebabkan apa-apa (gejolak penolakan) di buruh," ujarnya.

Sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar