Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau Waduk Tomang Barat, Grogol, Jakarta Barat, Jumat (27/9/2013). Waduk itu akan dinormalisasi seusai penataan Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio. | KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menampik tudingan tak manusiawi dalam penertiban permukiman di Taman Burung Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Menurut pria yang akrab disapa Jokowi, penertiban telah terencana dan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.
"Ndak, terencana, ndak manusiawi gimana sih, kita itu kan sudah sosialisasi kepada warga sebelumnya," ujarnya kepada wartawan di sela kesibukannya di Balaikota, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, Jokowi menegaskan, warga yang rumahnya dibongkar memang tidak memenuhi kriteria mendapatkan rumah susun sebagai relokasi. Sebab, mereka tidak ber-KTP DKI dan mengontrak kepada warga yang menguasai lahan yang diketahui milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
"Ada pemilik yang punya 20 rumah di situ, masak kita berikan rusun? Hati-hati, tanah itu punya negara, bisa pidana," ujarnya.
"Kalau seperti Ria Rio, Pluit, pasti kita ajak bicara dulu. Wong ini mereka juga mendirikan rumah terus. Dianggap kalau mendirikan rumah, nanti dituker sama rusun yang lebih gede. Kita ini enggak sembarangan, tapi lihat yang terjadi di lapangan juga," lanjutnya.
Yang mengejutkan pihaknya, lanjut Jokowi, ketika sosialisasi kepada warga dilakukan, Pemprov DKI yang didampingi aparat kepolisian menemukan puluhan senjata tajam dan bom molotov di rumah warga. Jokowi mengaku tidak mengetahui kegunaan senjata itu, apakah akan digunakan untuk melawan Satpol PP dan personel Polri saat tindak penertiban dilakukan atau tidak.
Kompas.com belum dapat mengonfirmasi Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan AKBP Suyudi. Pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas dan kontak melalui telepon pun belum tersambung.
Jokowi dinilai tidak manusiawi oleh pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwana Joga karena tidak menyediakan rusun untuk warga yang tergusur di penertiban Taman Burung. Pemerintah Provinsi Jakarta dianggap hanya bisa melakukan penertiban tanpa memberikan solusi tempat tinggal.
"Kalau penertiban terus dilakukan, akan memberikan efek kurang baik atas persepsi masyarakat ke pemprov. Artinya, gubernur dikatakan tak manusiawi," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar