Pemprov DKI Jakarta diminta tidak hanya mengancam rumah sakit, tetapi juga melunasi tunggakan kartu Keluarga Miskin yang mencapai Rp 40 miliar. Sebab, hal itu membuat rumah sakit kesulitan menjalankan Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Bagaimana rumah sakit bisa jalankan operasional. Pemda juga lebih senang mengancam, ini kan aneh," ujar Direktur Umum Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta di Cikini, Senin (18/3/2013).
Marius menyatakan, walaupun tunggakan tersebut dibayar oleh pemerintah, pembayarannya tidak sampai lunas. Ia mencontohkan, bila rumah sakit mengklaim pembayaran Rp 5 miliar, maka yang dibayar hanya Rp 2 miliar.
Karena itu, ia meminta agar pemerintah tidak hanya memaksa dan mengancam pihak rumah sakit tanpa membayarkan hak-haknya. Ia mendesak agar pemerintah segera melunasi pembayaran klaim yang sudah ditunggak sejak tahun 2011 lalu.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr Sutoto menyebutkan, saat ini pemerintah menunggak Rp 40 miliar kepada rumah sakit yang berada di Jakarta. Untuk rumah sakit seluruh Indonesia, tunggakannya mencapai Rp 350 miliar.
"Tagihan dikasihkan ke Dinas Kesehatan dan dibayar melalui Bank DKI. Tapi sampai sekarang belum juga terlunasi," ujar dr Sutoto.
Senada dengan Marius, dia juga meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera membayar tunggakan klaim rumah sakit yang belum dilunasi sejak tahun 2011. Sebab, penunggakan itu berdampak pada pelayanan Kartu Jakarta Sehat, yang saat ini semakin banyak digunakan masyarakat.
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar